Kritisi Kolonialisasi Keberagamaan dan Kebangsaan
NU Online Ā· Kamis, 24 Maret 2011 | 07:03 WIB
Tidak dipungkiri bahwa kolonialisasi keberagamaan terjadi karena keragaman agresifitas terkait dengan deviasi perspektif dalam memandang persoalan pluralitas, apresiasi terhadap minoritas, hubungan antar umat beragama, dan antar umat Islam. Perbedaan pola pandang terjadi dalam urusan domestik sampai tingkat global.
Keragaman sikap secara ekstrem mencuat dalam mencermati urusan Islam transnasional, keberadaan Ahmadyah, krisis Palestina-Israel, ketegangan Iran dan Irak versus Amerika Serikat dan sekutunya, dan mutakhir tentang krisis Timur Tengah dengan segala intervensi asing yang terjadi.<>
āPada tingkat domestik, mutu relasi multikultural utamanya antar Orsos Islam sangat beragam dipertontonkan dalam memandang minoritas dan menempatkan urusan hifz al-diin wa al-nafs wa al-āaql,Ā secara warna-warni,ā demikian antara lain yang akan dibahas dalam Rapat Pleno PBNU di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, 27-28 Maret mendatang.
Lebih dari sekedar keragaman, NU sebagai organisasi sosial Islam terbesar dengan karakter menengah, tegak lurus berkeadilan, dan tolerannya, sudah barang tentu harus menempatkan diri untuk hadir secara substantif dan efektif ketika kasus kekerasan kolektif marak terjadi di Cikeusik, Temanggung, dsb, dan mutakhir maraknya paket bom.
Karena itu, kehadiran peranserta NU dalam urusan multikultural dan collective violence memang mutlak sifatnya dan karenanya ketegasan fatwa KKA dalam hal ini tidak bisa ditawar.
Kebangsaan
Banyak sekali urusan kebangsaan yang menuntut NU untuk hadir lebih berpengaruh (Konstektualisasi Kebangsaan Aswaja (KKA)-nya. Maraknya politik transaksional, demokrasi plintiran, abadinya kapitalisme kroni, desentralisasi korupsi dan erzats capitalism dalam otonomi, kemerosotan budaya ekonomi-politik, pendidikan materialistik, ketimpangan ekonomi, dan banyak lagi dekadensi, sudah pasti merupakan pola kehidupan menyimpang menurut standard KKA.
Sudah barang tentu, keragaman persoalan dalam bernegara ini memerlukan tafakkur mendalam PBNU untuk mampu menjadi katalisator munculnya sejumlah fatwa KKAĀ dalam urusan pembangunan Negara.
Oleh sebab itu mendesak sekali perlunya wadhah kelembagaan strategis (lajnah tsaqafah) untuk menterjemahkan isu-isu mendesak yang tidak terduga kemunculannya menurut versi KKA. Hal itu dinantikan untuk bisa membekali fungsionaris NU dengan keseragaman sikap Jamāiyah secara menyeluruh.Ā
Bahwa NU secara substantif dituntut eksistensinya ketika senyatanya segala dekadensi kebangsaan terbukti berimplikasi negatif bagi kehidupan keberagamaan Nahdliyin. Maraknya moralitas āmandhoā, spiritualitas permissif, makin haramnya ekonomi basis, pragmatisme amplop, dan segala dekadensi moralitas ekonomi, utamanya yang merusak kesejahteraan rakyat, tentu menyedihkan bagi para Kyai dengan perspektif KKA.(amf)
Terpopuler
1
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
2
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Hukum MenarikĀ UangĀ Parkir di Lahan Orang Lain
6
Safari Diplomatik Terakhir, Gus Yahya Kunjungi Dubes Federasi Rusia
Terkini
Lihat Semua