Kurangi Dampak Buruk Pornografi, Pemda Diharapkan Merazia Warnet
NU Online · Selasa, 20 Oktober 2009 | 06:26 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan melakukan razia terhadap warung internet (warnet) untuk mengurangi dampak buruk pornografi terhadap anak-anak. Permintaan ini dinyatakan oleh Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Abdurrahman Wahid, Khofifah Indarparawansa di Sumenep, Senin (19/10).
Khofifah juga meminta agar Depdiknas dan Depkominfo diberi kewenangan khusus dalam RUU Pornografi. "Ternyata tingkat kegemaran melihat situs pornografi sangat tinggi. Ya kalu bisa segera di-sweeping lah," ujar Khofifah.<>
Lebih lanjut, Ketua Umum Pucuk Pimpinan Msulimat NU ini memaparkan, angka pornografi yang diakses melalui internet di Indonesia mencapai 35%. Bahkan, anak usia 9 hingga 12 tahun telah banyak mengenal pornografi.
"Apalagi, bukan rahasia lagi, angka pornografi yang diakses melalui dunia maya (internet) di Indonesia sangat tinggi. Yakni menempatkan Indonesia di peringkat tiga setelah Cina dan Rusia," katanya,
Menurut Khofifah, data tersebut diketahui setelah Muslimat NU melakukan penelitian di sejumlah daerah. Khofifah bahkan menyebut bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengakses pornografi terbesar di dunia lewat dunia maya. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua