LFNU Sambut Baik Gagasan Pertemuan Ormas-ormas Islam
NU Online · Selasa, 31 Oktober 2006 | 03:51 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama, KH Ghazalie Masroeri menyambut baik gagasan yang dituangkan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk menggelar pertemuan berbagai organisasi Islam guna membuat kesepakatan kriteria jatuhnya 1 Syawal setiap tahunnya.
“Saya optimis pertemaun tersebut akan mencapai setidaknya saling pengertian antarpihak,” ungkap kiai Ghozalie kepada NU Online di Jakarta, Selasa (31/10).
<>Pihaknya berharap, pertemuan itu dapat memberikan pemahaman terutama menyangkut pengertian rukyat (pembuktian munculnya hilal dengan mata telanjang) dari berbagai aspeknya.“Diharapkan pertemuan nanti dapat membahas persoalan-persoalan seperti apa itu rukyat dari berbagai aspeknya, baik itu dari segi bahasa, nas (Al-Qur’an dan Hadis) atau ilmu pengetahuan.
Menyinggung sikap PWNU Jatim yang menyatakan 1 Syawal 1427 H jatuh pada Senin, 23 Oktober menyusul laporan sejumlah orang yang berhasil melihat hilal (bulan) di wilayah Bangkalan (Madura) dan Kenjeran (Surabaya), Kiai Ghozalie mengaku menyayangkan adanya keputusan berbeda tersebut. Pasalnya, keputusan tersebut tidak melalui beberapa tahapan sebagaimana ditetapkan oleh PBNU.
“Untuk sampai pada keputusan akhir, kita harus melewati empat tahapan, pertama, hisab (perhitungan astronomi), kedua, rukyatul hilal (observasi/melihat hilal), ketiga sidang itsbat (penentuan). Isbat ini pun harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depag. Keempat, ikhbar (mengumumkan) kepada masyarakat. Sebelum ikhbar ini pun kita harus lapor dulu kepada Rois “Aam sama Ketua Tanfidz. Tidak bisa langsung mengumumkan begitu saja,” jelas Kiai Ghazalie. (dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua