LFNU Sampaikan Mekanisme Penentuan Awal Syawal 1430 H, Hari ini
NU Online · Selasa, 15 September 2009 | 00:08 WIB
Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) KH Ghazalie Masroeri akan menyampikan pengajian khusus di ruang redaksi NU Online, Jakarta, Selasa (15/9) sore ini, terkait mekanisme penentuan awal bulan Qamariyah, khususnya untuk penentuan awal Syawal 1430 H.
Pengajian ini juga akan disiarkan langsung dengan fasilitas telekonferensi Yahoo Messeger di akun pbnu_online@yahoo.com pada pukul 16.00-17.30 WIB.<>
Menurut Direktur NU Online, Abdul Mun’im DZ, bulan suci Ramadhan 1430 H ini seperti tahun-tahun sebelumnya situs resmi PBNU NU Online (www.nu.or.id) kembali mengadakan pengajian online dan bisa diakses dimana pun dengan fasilitas yang sederhana.
Pengajian yang sudah berlangsung 3 tahun ini diikuti peserta tidak hanya di dalam negeri tetapi juga warga Indonesia atau Nahdliyin di luar negeri seperti Mesir, Lebanon, Arab Saudi dan negara Timur Tengah lain, serta di Taiwan, Jepang, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat.
Menurut Mun’im, untuk memberikan pemahaman lebih lengkap tentang penentuan awal Syawal 1430 H NU Online mengundang secara khusus KH Ghazali Masroeri untuk menyampaikan materi mengenai ‘Mekanisme Penentuan Awal Bulan Qamariyah Perspektif NU’.
“Di NU sendiri, banyak yang kurang mengerti mengenai persoalan falakiyah. Minsalnya, banyak yang beranggapan NU tidak mengerti hisab, dan hanya rukyat saja. Maka persoalan hisab dan rukyat ini perlu dijelaskan lebih mendalam denganbahasa yang bisa difahami oleh orang awam,” katanya.
Hal lain yang perlu dijelaskan oleh LFNU adalah soal sidang itsbat dan sejauh mana wewenang pemerintah dalam menentukan awal bulan, serta kapan NU mengeluarkan ikhbar atau pemberitahuan awal bulan.
Ditambahkan, pengajian online kali ini juga diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkini terkait perkembangan ilmu falak yang mulai pesat di lingkungan NU, setelah beberapa waktu lalu disiplin ilmu ini sempat sepi peminat. (nam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua