Warta

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru

Jumat, 13 Oktober 2006 | 12:46 WIB

Jakarta, NU Online
Komitmen Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terhadap bidang pendidikan di Indonesia berbuah hasil. Salah satu kadernya, Asrorun Ni’am Sholeh, yang juga pernah menjabat sebagai salah satu Ketua Pengurus Pusat IPNU, berhasil meluncurkan buku yang berjudul “Membangun Profesionalitas Guru: Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen.

Buku setebal 222 halaman yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) itu diluncurkan di Gedung Teater Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jum’at (13/10).

<>

Hadir dalam peluncuran yang juga dirangkai dengan bedah buku tersebut, Dr H Fasli Djalal Ph.D (Dirjen PMPTK Diknas RI), Prof Dr Suriani MA (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta) dan Dr H A Fathoni Rodli M.Pd (Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU)

Ni’am, demikian panggilan akrab Asrorun Ni’am Sholeh, mengakui bahwa buku yang ia tulis pada dasarnya lebih tepat diberi label sebagai kumpulan dokumen historis atas dinamika internal yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Guru dan Dosen. “Karena kajiannya memang hanya dibatasi pada upaya meng-cover secara analitis atas kronologi penyusunan RUU sehingga dapat disahkan sebagai UU, disertai dengan dinamika internal yang terjadi,” terangnya.

Namun demikian, kata Ni’am, di dalam buku yang ditulisnya tersebut dapat ditemukan analisis perbandingan antara draf yang disiapkan oleh DPR-RI (Komisi X) dengan hasil pembahasan. Hasilnya menunjukkan adanya keberanjakan secara signifikan, baik itu sifatnya vertikal, horisontal, maupun diagonal.

Menurut pria yang saat ini tengah menyelesaikan Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, hal itu wajar sebagai buah ‘konsensus’ dengan pihak pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Pendidikan Nasional yang sejak awal mengajukan draf tandingan yang secara diametral cukup kontras.

Dijelaskan Ni’am, dalam proses pembahasan RUU tersebut, tampak sekali perbedaan paradigma yang digunakan oleh pemerintah dan DPR, khususnya terkait dengan detil aturan mengenai kesejahteraan dan jaminan profesionalitas guru. “Sejak awal, DPR punya semangat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru yang masih sangat tidak ideal menyebabkan mutu guru dan mutu pendidikan secara keseluruhan menjadi rendah,” ungkapnya.

Sementara, imbuhnya, pemerintah tampak lebih mengutamakan menentukan “rambu-rambu” profesionalitas melalui kualifikasi akademik dan sertifikasi. “Kalau pemerintah asumsinya; mutu baik dulu, baru setelah itu kesejahteraan diperoleh. Berbeda dengan DPR yang mengasumsikan; sejahtera dulu, baru kemudian mutunya akan baik,” jelasnya.

Buku tersebut merupakan buku kedua karya mantan Ketua PP IPNU periode 2000-2003 ini. Sebelumnya, pria kelahiran Nganjuk, 31 Mei 1976 ini pernah menerbitkan buku dengan tema pendidikan pula; “Reorientasi Pendidikan Islam”. (rif)