MA Bantah Terima Rp 3 M dari Sudi Silalahi
NU Online · Jumat, 11 Maret 2011 | 10:29 WIB
Menyusul berita harian Australia, The Age dan Sidney Herald Morning, bertajuk "Yudhoyono abused power"Â yang antara lain menyebutkan pemerintah melalui Mensesneg Sudi Silalahi menggelontorkan uang Rp 3 miliar untuk memenangkan PKB A Muhaimin Iskandar atas PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dibantah oleh Ketua MA (MA) Harifin Tumpa.
"Saya majelisnya kalau begitu. Buktikanlah kalau itu benar. Mana buktinya. Kalau ada buktinya, serahkan ke KPK. Kalau memang ada, buktikan siapa yang menerima di antara hakim MA itu," kata Ketua MA Harifin Tumpa pada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (11/3).
<>
Menurut Harifin, pemberitaan kedua harian Australia yang bersumber dari Wikileaks itu bisa menjadi masalah antar kedua negara. Karena itu, kewenangan pemerintah yang harus menyelesaikan hal tersebut.
"Itu kan masalah antarnegara. Sehingga pemerintah antar pemerintah. Jadi yang menyeselesaikan adalah pemerintah. Ini kan hubungan antar negara," tambah Harifin menyarankan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawat Kedutaan AS juga menyatakan bahwa SBY melalui Sudi Silalahi melakukan intimidasi' setidaknya satu hakim pengadilan dalam kasus sengketa kepengurusan PKB pada tahun 2006 itu.
Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB Abdurrahman Wahid. Sebab, memenangkan PKB Gus Dur sama halnya dengan akan menggulingkan pemerintahan. Untuk berita ini, kabarnya Presiden SBY, Kepala BIN, Menkopolhukam dan jajaran kementerian terkait melakukan rapat khusus.
Bahkan Ibu Ani Yudhoyono diberitakan menangis membaca berita tersebut dan seluruh kader Demokrat di eksekutif maupun legislative menegaskan jika berita tersebut hanya gossip. Namun, kebenarannya akan menjadi catatan bagi sejarah kekuasaan ini untuk masa-masa mendatang.(amf/ant)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua