Setelah menerima kritik bertubu-tubi dari masyarakat Mabes Polri akhirnya membebaskan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Keduanya meninggalkan ruangan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/11) dinihari pukul 00.03 WIB. Bibit S Rianto menyatakan, dirinya berterima kasih kepada masyarakat dan media yang telah mendukung KPK.<>
Mabes Polri telah mengabulkan permohonan untuk penangguhan penahanan kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut, dan mengabulkannya.
Turut hadir dalam proses pembebasan Bibit dan Chandra adalah Adnan Buyung Nasution, Emil Salim dan Erry Riyana Hardjapamekas. Sedangkan dari pihak KPK ada Haryono, dan M Jasin, dan Humas KPK, Johan Budi.
Bibit sendiri ditemui wartawan di rumahnya di Gang Bodong, Kampung Pedurenan, Cileduk, Tangerang, mengatakan bersyukur atas penangguhan penahanan dirinya dan Chandra Hamzah.
Terkait semakin kuatnya indikasi rekayasa kriminalisasi dirinya dan Chandra pascadiperdengarkan bukti rekaman di Mahkamah Konstitusi pada sidang uji Materi UU KPK kemarin, Bibit menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum yang ada saat ini," kata Bibit. (sam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua