Warta SERBA-SERBI TANAH SUCI

Masjid Tanah Suci Tak Kenal Kotak Amal

Jumat, 15 Oktober 2010 | 13:24 WIB

Makkah, NU Online

Lain ladang lain belalang, lain padang lain ilalang. Bagi Masyarakat Indonesia yang terbiasa menyiapkan uang amal jariyah tatkala melaksanakan  ibadah sholat jum'at di tanah Air harus siap kecewa. Pasalnya  uang riyal yang sudah disiapkan, terpaksa masuk dalam kantong lagi. Pemerintah Arab Saudi menerbitkan peraturan yang melarang beredarnya kotak amal di dalam masjid-masjid Arab Saudi khususnya Mekah dan Madinah.


Tentu hal ini sangat kontras dengan atmosfir masjid di tanah air. Kotak amal tersebar di berbagai sudut masjid. Selain digilir per shaf, kotak amal juga diletakkan di lokasi-lokais strategis, seperti pintu keluar. Belum lagi termasuk amplop surat amal yang  diberikan oleh panitia pembangunan masjid atau yayasan yatim <>piatu yang biasa meminta sumbangan sebelum Sholat Jum'at tiba.


Sebagaimana  pengalaman Tim Media Center Haji yang beruntung bisa melaksanakan dua kali ibadah Sholat Jum'at di Madinah dan Makkah.  Jum'at (15/10) ini, Tim MCH yang kebetulan melaksanakan Sholat Jum'at di Masjid Syekh Abdul Majid Bin Bas di daerah  Aziziyah  Makkah menggambarkannya untuk Anda.

 

 
Masjid  dua lantai bercat tembok hijau muda tersebut  menjadi masjid kedua yang kami singgahi untuk Sholat Jum'at setelah pekan lalu kami ke Masjid Nabawi.

 

Dari pantauan tim ini, teman-teman jamaah dari Tanah Air yang telah membawa lembar riyal harus gigit jari. Mereka tidak dapat menemukan kotak amal yang biasa diedarkan oleh takmir masjid. 

 

Hal yang sama juga terjadi di Masjid Nabawi. Begitu memasuki pelataran masjid yang berdiri di Madinah Al-Munawarah ini  tidak tampak sama sekali adanya  kotak amal. Begitu pun Masjidil Haram Makkah.

 

Menurut Muhammad Sahe, mukimin (orang Indonesia) yang telah bermukim selama 30 tahun di Arab Saudi, peraturan pemerintah Arab Saudi ayang melarang takmir masjid menyebarkan kotak amal dikarenakan penyalurannya yang tidak bisa terkontrol.

 

“Sepertinya ada ketakutan dari kerajaan. Uang kotak amal ditakutkan akan digunakan untuk kegiatan teroris atau yang tidak benar,”  katanya.

 

Lantas bagaimana bila ada orang yang ingin menyumbangkan uangnya? Muhammad Sahe menjelaskan, ada lembaga amil zakat tersendiri yang bisa menerima uang amal jariyah kita. Bila kita malu karena uang kita terlalu sedikit untuk diamalkan, maka biasanya orang-orang tersebut langsung memberikan uang ke pengemis atau kepada marbot masjid.

 

“Kecuali pada bulan puasa, kotak amal dibuka namun dengan catatan uang yang diberikan berupa zakat,” kata Sahe. (MCH/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)