Warta

Masyarakat Diminta Tak Terjerumus Praktik Suap

NU Online  ·  Rabu, 25 Maret 2009 | 06:01 WIB

Kudus, NU Online
Masyakat diminta tidak ikut terjerumus dalam peraktik suap yang dilakukan menjelang pemilu legislatif dan presiden 2009. Suap berbeda dengan hadiah dalam terminologi fikih.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus KH Syafiq Naschan menyatakan, suap adalah suatu cara yang dilakukan untuk membatalkan suatu yang hak atau benar dalam Islam.<>

“Orang yang melakukan suap dan menerimanya, akan dimasukkan ke dalam neraka,” jelasnya dalam Seminar Regional bertajuk Memangkas Korupsi dan Money Politic dalam Pemilu 2009, di Aula DPRD Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/3).

Pengasuh Ponpes An Nur Jekulo Kudus itu mencontohkan, pada zaman Nabi Muhammad SAW telah terjadi suap. Ketika itu, ada saudar kaya yang ketahuan mencuri. Agar tidak dipotong tangannya, pencuri itu meminta kepada salah satu sahabat yang dekat dengan Nabi untuk tidak menghukuminya salah. Sontak Nabi marah dan bersabda, "Orang yang menyuap dan disuap adalah neraka balasannya."

Ia juga menyatakan agar masyarakat dapat membedakan antara suap dengan hadiah, agar tidak terjadi kekeliruan persepsi. Dalam terminologi fikih, keduanya berbeda.

”Hadiah itu tidak mempunyai tendensi apapun dalam pemberiannya, kecuali karena Allah,” katanya pada acara yang diselenggararakan Madrasah NU Tasywiquttallab Salafiyah (TBS) Kudus dengan Komisi Pengawas dan Penyidik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).

Perbedaan mendasar, lanjutnya, terletak pada niat atau orientasi yang diharapkan. Kiai mengimbau untuk cermat membedakan keduanya, agar tidak terjebak pada praktik yang menyesatkan. (zak)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang