Masyakat diminta tidak ikut terjerumus dalam peraktik suap yang dilakukan menjelang pemilu legislatif dan presiden 2009. Suap berbeda dengan hadiah dalam terminologi fikih.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus KH Syafiq Naschan menyatakan, suap adalah suatu cara yang dilakukan untuk membatalkan suatu yang hak atau benar dalam Islam.<>
āOrang yang melakukan suap dan menerimanya, akan dimasukkan ke dalam neraka,ā jelasnya dalam Seminar Regional bertajuk Memangkas Korupsi dan Money Politic dalam Pemilu 2009, di Aula DPRD Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/3).
Pengasuh Ponpes An Nur Jekulo Kudus itu mencontohkan, pada zaman Nabi Muhammad SAW telah terjadi suap. Ketika itu, ada saudar kaya yang ketahuan mencuri. Agar tidak dipotong tangannya, pencuri itu meminta kepada salah satu sahabat yang dekat dengan Nabi untuk tidak menghukuminya salah. Sontak Nabi marah dan bersabda, "Orang yang menyuap dan disuap adalah neraka balasannya."
Ia juga menyatakan agar masyarakat dapat membedakan antara suap dengan hadiah, agar tidak terjadi kekeliruan persepsi. Dalam terminologi fikih, keduanya berbeda.
āHadiah itu tidak mempunyai tendensi apapun dalam pemberiannya, kecuali karena Allah,ā katanya pada acara yang diselenggararakan Madrasah NU Tasywiquttallab Salafiyah (TBS) Kudus dengan Komisi Pengawas dan Penyidik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).
Perbedaan mendasar, lanjutnya, terletak pada niat atau orientasi yang diharapkan. Kiai mengimbau untuk cermat membedakan keduanya, agar tidak terjebak pada praktik yang menyesatkan. (zak)
Terpopuler
1
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
2
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
3
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
4
Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
5
Seismik Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Letusan Lebih Kuat Masih Terbuka
6
10 Pendapat Al-Albani yang Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah
Terkini
Lihat Semua