Warta

Menag Optimis Umat Islam Indonesia Lebaran Bersama

Kamis, 27 September 2007 | 03:30 WIB

Jakarta, NU Online
Sebagai tindak lanjut dialog dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada hari Senin (24/9) lalu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah masih harus mengadakan pertemuan dua sampai tiga kali untuk membahas kriteria-kriteria penentuan 1 Syawal 1428 H.

Hal tersebut dikatakan Menteri Agama (Menang) M Maftuh Basyuni usai Acara Buka Puasa Bersama dengan Komisi VIII DPR, di Kediaman Dinasnya, Jl. Widya Chandra III, Jakarta, Selasa (25/9) malam. Menag otimis kedua ormas Islam terbesar itu akan mencapai kata sepakat dalam penentu<>an hari lebaran.

Menurut Menag, pertemuan lanjutan pertama yang akan diadakan di Kantor PBNU pada 2 Oktober mendatang akan menghadirkan para Falaqiyah dari kedua ormas itu, dan untuk pertemuan selanjutnya di PP Muhammadiyah akan diatur kemudian.

"Pemerintah hanya memfasilitasi saja, kita akan selalu mengikuti dan menghadiri, tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk bersuara, untuk mencari titik temu ya tugasnya kedua ormas," jelasnya.

Lebih lanjut Maftuh mengatakan, pertemuan yang dilakukan itu untuk membahas prinsip-prinsip dalam menetapkan hari besar dalam penanggalan Islam, seperti penetuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.

"Kriteria yang akan kita samakan, kalau bukunya beda, hasilnya akan lain, ini yang akan kita coba untuk menyatukan pijakan penentuan hari besar," katanya.

Meskipun tidak ada jaminan pertemuan ini mencapai suatu persamaan, Pemerintah berharap sangat besar kedua pihak yang ingin bersatu ini, menemukan interpretasi yang tepat. Dan Menag menghimbau, perbedaan itu tidak dijadikan sebagai perpecahan.

"Kita kan sudah sering berbeda, tapi masak sih dengan tiga kali pertemuan tidak tercapai kesepakatan, kan yang ketemu di sini pakar-pakar bukan politisi, Insya Allah kita mendapatkan jalan keluar yang terbaik," kata Menag.

Ia menambahkan, ketika sudah tercapai kesepakatan, pemerintah akan ambil inisiatif untuk mengundang semua ormas Islam dan para ahli astronomi.(dpg)