Depag Sayangkan Sikap Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 12 Oktober
NU Online · Jumat, 21 September 2007 | 23:38 WIB
Departemen Agama (Depag) menyayangkan sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengumumkan lebih dahulu penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1428 H. Pengumuman yang menetapkan bahwa Idul Fitri 1428 H yang jatuh pada 12 Oktober 2007 itu dikhawatirkan dapat membuat masyarakat luas tidak nyaman.
"Seharusnya kalau sudah tahu, lebih baik ditetapkan setelah pemerintah melakukan sidang isbat (penentuan) sehingga tidak membuat bingung umat Islam yang ingin mengikuti,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan Syariat Hisab dan Ru’yat Depag Muhyidin Khazin, Jumat (21/9).<>
Depag juga belum bisa menetapkan Idul Fitri sekarang karena masih menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan 11 Oktober. Dalam sidang isbat ini nantinya akan diikuti 100 orang yang merupakan perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. "Semua akan diundang," jelasnya.
Dalam penetapannya, Depag akan menggunakan metode dengan mengakomodir seluruh metode yang digunakan ormas Islam di Indonesia. "Jika nanti dalam penetapannya adanya perbedaan dengan organisasi lain diharapkan tidak terjadi konflik," terangnya.
Keputusan PP Muhammadiyah dalam penetapan hari raya umat Islam yang jatuh pada 12 Oktober itu dimuat dalam maklumat PP Muhammadiyah nomor: 03/MLM/1.0/E/2007. Dalam penetapan ini, Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi).
Sementara, NU masih akan menunggu proses rukyat (melihat hilal/bulan) dan sidang isbat di Depag yang akan digelar pada 11 Oktober mendatang. Ormas Islam terbesar di Indonesia itu berharap tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal tahun ini. Namun, bila memang terjadi perbedaan, NU akan mengikuti keputusan pemerintah, dalam hal ini Depag. (rif)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
544 Orang Tewas dalam Gelombang Protes Iran, Amerika Pertimbangkan Opsi Militer
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
6
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
Terkini
Lihat Semua