Menag: Siswa Gagal UN, bisa karena Kegagalan Guru
NU Online · Senin, 25 April 2011 | 04:46 WIB
Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa kegagalan siswa dalam Ujian Negara (UN) tidak hanya diakibatkan oleh siswa itu sendiri. ''Namun, kegagalan siswa dalam Ujian Negara itu bisa juga disebabkan oleh adanya faktor kegagalan guru dalam mengajar,'' tegas Menag dalam pengarahannya di depan siswa dan guru sebelum pelaksanaan Ujian Negara Madrasah Tsanawiyah di madrasah Tsanawiyah Negeri Tangerang II Pamulang, Tangerang, Senin (5/4).
Jadi, menurut Menag, perlunya Ujian Negara, selain untuk mengevaluasi pemahaman siswa terhadap mata pelajaran dari hasil pendidikan selama tiga tahun, juga merupakan evaluasi bagi para guru yang mengajar di sekoalh tersebut.
gt;
Diakui Menag bahwa ada sejumlah pihak yang mengatakan tidak perlu ada Ujian Negara. Pihak-pihak ini menurut Menag, menilai bahwa hasil belajar selama tiga tahun hanya ditentukan dalam ujian yang hanya tiga atau empat hari saja. ''Mungkin ada benarnya, ada juga tidak benarnya,'' papar Menag.
Menurutnya, ujian negara tetap perlu, karena jika tidak ada UN, maka siswa juga akan malas-malasan dalam belajar. ''Ujian Negara juga perlu sebagai standar ukur apakah proses belajar mengajar sudah mencapai target atau belum,'' ungkap Menag.
Yang terpenting menurut Menag, dengan adanya UN, maka target pemahaman anak didik dari materi pelajara yang diajarkan, bisa diketahui masuk atau tidak. Menag juga berpesan di hadapan para siswa dan guru bahwa Ujian Negara juga melatih siswa untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah. ''Kita harus menyikapi setiap permasalahan. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua