Menteri Agama: Sejak Lahir Ahmadiyah Sudah Bermasalah
NU Online · Kamis, 10 Februari 2011 | 13:31 WIB
Menteri Agama RI Suryadharma Ali menyatakan bahwa Jamaah Ahmadiyah sejak lahir telah menimbulkan masalah. Hampir seluruh organisasi Islam di seluruh dunia menganggap ajaran jamaah itu sesat.
“Organisasi Islam di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI, atau organisasi Islam di berbagai negara dunia telah mengeluarkan mereka dari ajaran Agama Islam,” ujar Suryadharma pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/2) malam.r />
Menurutnya, muncul dan berkembangnya Ahmadiyah di Indonesia ini merupakan salah satu ekspresi kebebasan beragama yang keliru. Mereka yang menganut dan mendukung ajaran ini mendefinisikan kebebasan beragama itu adalah bisa melakukan apa saja.
“Apakah kebebasan beragama itu harus mengubah ayat-ayat Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam,” ujarnya. Menurutnya, Jamaah Ahmadiyah telah mengubah sebanyak 839 dari 6.666 ayat Al-Qur'an. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan penistaan terhadap agama.
Oleh karena itu, pemerintah menjamin kemurnian ajaran Agama Islam yang merupakan salah satu agama resmi yang diakui pemerintah berhak melakukan tindakan tegas terhadap Jamaah Ahmadiyah ini. Namun, tindakan tegas itu masih menunggu hasil rumusan dari instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kemendagri, dan Polri.
Seperti diketahui, ajaran Ahmadiyah kembali menjadi pembicaraan. Hal tersebut terkait dengan bentrokan yang terjadi di CIkeusik, Pandeglang, Banten antara warga dengan Jamaah AHmadiyah. Akibat bentrokan itu, tiga orang meninggal dunia. (min)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua