Menyusul terjadinya tindakan criminal,penyiksaan terhadap TKI Sumiati yang dipotong bibirnya oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi, MPR RI mendesak Menakertrans A. Muhaimin Iskandar bertindak tegas, demi harkat dan martabat bangsa.
“Kami prihatin dengan penyiksaan terhadap Sumiati itu. Itu amat memukul rasa kemanusiaan dan harga diri bangsa. Karena itu Kemenakertrans dan Kemenlu harus segera bertindak,”tandas Wakil Ketua MPR RI M. Lukman Hakim Saifuddin pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (16/11).<>
Sikap tegas pemerintah tersebut guna mengakhiri penderitaan Sumiati dan harga diri anak bangsa yang selalu dilecehkan di luar negeri. “Pemerintah RI tidak boleh diam. Tapi, harus mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk menghukum majikan itu seberat-beratnya dan meningkatkan perlindungan hukum TKI di luar negeri,”ujar Lukman.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene sendiri sudah menyatakan mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati tersebut. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Madinah baru menerima laporan penganiayaan Sumiati pada 8 November 2010. "Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu akan terus memastikan langkah-langkah efektif untuk perlindungan WNI di luar negeri," ujar Michael.
Perwakilan KJRI langsung mengunjungi Sumiati yang tengah dirawat di RS Kings Fahd Madinah. Dari kunjungan itu diketahui bahwa kondisi Sumiyati sangat memprihatinkan. Hampir semua bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka.
Media massa setempat memberitakan bahwa Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, tulang jari tengah tangan retak, dan alis mata rusak. Yang paling mengenaskan adalah bagian atas bibirnya dipotong.
Pemerintah menyebut perbuatan majikan Sumiati tidak berperikemanusiaan. Karena itu pihaknya telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Abdulrahman Mohammad Amen Al Khayyat. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk membawa pelaku ke pengadilan.(amf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Ungkap Dua Pusaka Keramat yang Harus Dipegang Teguh Pengurus dan Warga NU
2
Sedekah Maulid saat Utang Belum Terbayar: Bagaimana Hukumnya?
3
Ketua PBNU Minta Kurikulum Aswaja Nahdlatul Ulama Segera Diluncurkan untuk Luruskan Sejarah NU
4
Wisuda 531 Mahasiswa, Rektor IIQ Ingatkan Pentingnya Miliki Kepekaan Sosial yang Tinggi
5
LFNU Jakarta Ungkap Fenomena Ekuinoks pada Ahad esok, Momen Tepat untuk Deteksi Arah Mata Angin
6
Kasus Kekerasan Didominasi Rumah Tangga, Jumlahnya Capai 11 Ribu Kasus di Tahun 2024
Terkini
Lihat Semua