Mufti Mesir: Tak Ada Perbedaan Antara Ahli Fikih dan Ahli Hadits
NU Online · Kamis, 17 Juli 2008 | 02:55 WIB
Mufti Agung Mesir Syaikh Ali Gom’ah mengatakan bahwa sejarah Islam tidak mengenal pemilahan antara terma Ahli Fikih (Ahl al-Ra’y) dan Ahli Hadits. Kedua-duanya adalah satu kesatuan yang silih bertautan dan melengkapi.
”Sangat tidak benar jika kita mengatakan adanya ’gap’ antara Ahli Hadits dan Ahli Fikih, dengan dalih Ahli Hadits lebih bersandar pada pemahaman nash keagamaan secara tekstual, sementara Ahli Fikih lebih substansial,” demikian tegas Syaikh Ali Gum’ah saat memberikan ceramah ilmiahnya pada Perkemahan Pemuda Muslim Sedunia yang diadakan oleh Kementrian Wakaf Mesir di Alexandria, Senin (14/7) kemarin.<>
Hemat Gum’ah, ulama fikih adalah ulama hadis sekaligus, pun sebaliknya. ”Imam Syafi’i adalah ulama fikih dan ulama hadits sekaligus, begitu juga Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ibnu Hanbal. Mereka semua tidak membedakan antara fikih dan hadits. Fikih harus bersandar pada hadits, begitu juga sebaliknya.”
Gum’ah juga menambahkan, kesalahan anggapan dan kerancuan pemahaman keislaman yang kerap muncul justru terjadi karena pemahaman umat Muslim sendiri atas tsaqafah, tradisi, dan sejarah Islam yang hanya separuh-separuh, tidak integral (syamil). Hal ini juga yang menjadi titik simpul perpecahan dan keterpurukan umat Islam selama ini.
”Hadits-hadits harus dipahami dengan metode riwayah (analisa sanad/matarantai hadits) dan dirayah (analisa matan/redaksi hadits) sekaligus, agar dapat menghasilkan pemahaman yang utuh dan baik,” tambah Gum’ah. (iol/atj)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
Terkini
Lihat Semua