Warta

Muhaimin Percaya Diri Angka 13 untuk PKB Bawa Kemenangan

Senin, 4 Agustus 2008 | 07:04 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar percaya diri bahwa nomor urut “13” akan membawa kemenangan bagi partainya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang. Ia mengaku tak percaya mitos bahwa 13 merupakan angka sial.

Karena itu pula, Muhaimin membentuk tim pemenangan Pemilu PKB. Tim tersebut diberi nama Laskar 13. “Kita yakin tetap akan memperoleh kemenangan. Kita akan bentuk laskar pemenangan itu Laskar 13," kata Muhaimin dalam sambutannya pada deklarasi Laskar 13 di Gedung Djoeang 45, Jalan Menteng, Jakarta, Senin (4/1).<>

Pernyataan Muhaimin yang langsung disambut tepuk tangan dan teriakan "PKB... PKB membela yang benar" itu mengawali perjuangan PKB bertarung dalam Pemilu 2009. Secara simbolis, ia mengenakan rompi PKB warna hijau tua bertuliskan 'Laskar 13' kepada perwakilan anggota Laskar 13 baik laki-laki maupun perempuan.

Laskar 13, katanya, berbeda dengan Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa). Laskar itu berada di bawah Lembaga Pemenangan Pemilu PKB yang bakal dibentuk hingga ke tingkat cabang sebagai organisasi taktis pemenangan pemilu.

"Laskar 13 adalah ujung tombak sebagai infrastruktur penopang yang bergerak langsung di lapangan, misalnya, membantu korban kebakaran, pengasapan dan lain-lain," kata Muhaimin.

Sementara itu, di tempat lain, dikabarkan bahwa sejumlah ulama/kiai sepuh PKB akan menemui Ketua Umum Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kalibata. Para kiai itu didampingi 32 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB dan 300 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Indonesia terkait pembentukan kepengurusan di DPW dan DPC oleh Muhaimin.

Para kiai merasa pembentukan dan pembekuan sejumlah kepengurusan PKB di DPW maupun DPC, bertentangan dengan pengadilan. Padahal, dalam putusan pengadilan itu menyatakan kepengurusan PKB dikembalikan pada Muktamar Semarang tahun 2005, salah satu poinnya, posisi Ketua Umum Dewan Syura tetap diduduki Gus Dur. Sehingga keputusan pembekuan itu harus disetujui Ketua Umum Dewan Syura PKB. (smr/dtc)