Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Fatwa MUI KH Makruf Amin menyatakan bahwa keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus diperkuat, bukan malah dibubarkan karena berfungsi untuk mengawal agama dan bangsa.
“MUI bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaaan yang diajukan masyarakat, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ekonomi syariah dan lainnya yang semuanya diperuntukkan bagi ummat dan bangsa,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (4/1).
<>Terhadap tuduhan fatwa MUI telah menimbulkan kekerasan, Rais Syuriyah PBNU ini berpendapat bahwa hal ini adalah kesalahan dalam logika berfikir karena pencampuradukan antara fatwa dan kekerasan.
“Ini merupakan cara berfikir yang tidak rasional, seperti juga mengaitkan terorisme dengan Islam. Kekerasan bisa terjadi dimana saja, dalam sepak bola, pilkada dan lainnya,” tandasnya.
Mengenai Ahmadiyah, Kiai Makruf menilai kekerasan yang menimpa mereka bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Ada provokator yang menyulut masyarakat atau tingkah laku pengikut Ahmadiyah sendiri yang provokatif, namun yang jelas, Ahmadiyah sendiri sudah dinyatakan sesat, baik di Indonesia atau di dunia Islam umumnya.
Dikatakannya, NU sendiri sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah pada tahun 1995 yang mana ia ikut memutuskan waktu itu. Mantan Rais Aam PBNU Alm KH Ahmad Siddiq juga pernah menulis risalah tentang kesesatan Ahmadiyah. (mkf)
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Menhan RI Ungkap AS Pernah Minta Izin Lintasi Wilayah Udara Indonesia
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua