Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Fatwa MUI KH Makruf Amin menyatakan bahwa keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus diperkuat, bukan malah dibubarkan karena berfungsi untuk mengawal agama dan bangsa.
“MUI bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaaan yang diajukan masyarakat, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ekonomi syariah dan lainnya yang semuanya diperuntukkan bagi ummat dan bangsa,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (4/1).
Terhadap tuduhan fatwa MUI telah menimbulkan kekerasan, Rais Syuriyah PBNU ini berpendapat bahwa hal ini adalah kesalahan dalam logika berfikir karena pencampuradukan antara fatwa dan kekerasan.
“Ini merupakan cara berfikir yang tidak rasional, seperti juga mengaitkan terorisme dengan Islam. Kekerasan bisa terjadi dimana saja, dalam sepak bola, pilkada dan lainnya,” tandasnya.
Mengenai Ahmadiyah, Kiai Makruf menilai kekerasan yang menimpa mereka bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Ada provokator yang menyulut masyarakat atau tingkah laku pengikut Ahmadiyah sendiri yang provokatif, namun yang jelas, Ahmadiyah sendiri sudah dinyatakan sesat, baik di Indonesia atau di dunia Islam umumnya.
Dikatakannya, NU sendiri sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah pada tahun 1995 yang mana ia ikut memutuskan waktu itu. Mantan Rais Aam PBNU Alm KH Ahmad Siddiq juga pernah menulis risalah tentang kesesatan Ahmadiyah. (mkf)
Terpopuler
1
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
2
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
4
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
5
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
6
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
Terkini
Lihat Semua