Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Fatwa MUI KH Makruf Amin menyatakan bahwa keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus diperkuat, bukan malah dibubarkan karena berfungsi untuk mengawal agama dan bangsa.
“MUI bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaaan yang diajukan masyarakat, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ekonomi syariah dan lainnya yang semuanya diperuntukkan bagi ummat dan bangsa,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Jum’at (4/1).
<>Terhadap tuduhan fatwa MUI telah menimbulkan kekerasan, Rais Syuriyah PBNU ini berpendapat bahwa hal ini adalah kesalahan dalam logika berfikir karena pencampuradukan antara fatwa dan kekerasan.
“Ini merupakan cara berfikir yang tidak rasional, seperti juga mengaitkan terorisme dengan Islam. Kekerasan bisa terjadi dimana saja, dalam sepak bola, pilkada dan lainnya,” tandasnya.
Mengenai Ahmadiyah, Kiai Makruf menilai kekerasan yang menimpa mereka bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Ada provokator yang menyulut masyarakat atau tingkah laku pengikut Ahmadiyah sendiri yang provokatif, namun yang jelas, Ahmadiyah sendiri sudah dinyatakan sesat, baik di Indonesia atau di dunia Islam umumnya.
Dikatakannya, NU sendiri sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah pada tahun 1995 yang mana ia ikut memutuskan waktu itu. Mantan Rais Aam PBNU Alm KH Ahmad Siddiq juga pernah menulis risalah tentang kesesatan Ahmadiyah. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
6
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
Terkini
Lihat Semua