Umat Islam diharamkan mengikuti peringatan hari kasih sayang atau lebih dikenal dengan sebutan Valentine Day's yang diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Februari.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Drs KH Hafidz Utsman di Bandung, Jum'at (13/2). "Bagi umat Islam ikut valentine, itu haram," tegasnya.<>
Ia mengatakan, budaya peringatan valentine ialah budaya yang berasal dari non muslim. "Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal usul valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa orang Islam harus meniru budaya itu," katanya.
Menurut dia, dalan ajaran Islam tidak mengenal peringatan hari kasih sayang, karena Islam memandang setiap hari ialah hari kasih sayang. Dikatakannya, meskipun mengharamkan perayaan valentine day untuk warga muslim, pihaknya tidak melarang bagi orang non muslim yang akan merayakan hari kasih sayang.
"Kalau ada orang non muslim yang merayakan valentine silakan saja, selama tidak mengganggu kita (warga muslim)," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua