MUI Targetkan Keputusan Fatwa Hukum Merokok Selesai November
NU Online Ā· Kamis, 11 September 2008 | 00:19 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menargetkan batas waktu untuk memutuskan fatwa hukum merokok selesai pada Novemver nanti. Hingga saat ini, para ulama dalam lembaga itu masih melakukan pengkajian dan belum satu pandangan tentang hukumnya.
Demikian disampaikan Ketua MUI KH Maāruf Amin, kepada wartawan di sela-sela peluncuran bukunya berjudul Fatwa Dalam Sistem Hukum Islam, di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (10/9) kemarin.<>
Kiai Maārufābegitu panggilan akrabnyaāmenjelaskan, pihaknya berupaya mengkompromikan pendapat para ulama yang bertentangan. āIni menjadi sesuatu yang kita buat satu kajian yang mendalam, sehingga tidak terjadi kontroversi, " kata ketua MUI yang membidangi masalah fatwa dan hukum Islam itu.
"Mungkin nanti forumnya ijtimaā (penyatuan pandangan) ulama seluruh Indonesia," imbuh Kiai Maāruf yang juga Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebelumnya, dia juga mengakui bahwa dalam upaya mengeluarkan fatwa tersebut telah terjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Karenanya, MUI tidak ingin gegabah dan terburu-buru.
"Wacana fatwa ini karena adanya desakan dari berbagai kalangan masyarakat. Namun, kita juga harus sadar kalau di Indonesia banyak orang yang hidupnya tergantung rokok seperti petani tembakau atau pedagang asong. Makanya, kami tidak ingin gegabah," jelasnya.
Suara penolakan datang dari Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. Menurutnya, hukum haram merokok justru akan lebih banyak dampak buruknya.
Ia menjelaskan, tidak ada satu pun ulama di dunia, termasuk ulama Syiah, yang memfatwakan rokok dengan hukum haram. Hanya para ulama Wahabi yang memberikan hukum terhadap hal itu.
āPaling-paling mereka (ulama Wahabi) menghukumi makruh. Itu sudah paling keras,ā tandas Kang Saidābegitu panggilan akrabnyaādi Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.
Dampak buruk lainnya jika rokok diharamkan adalah dari sisi ekonomi. Fatwa tersebut jelas akan āmembunuhā para buruh pabrik rokok, juga para petani tembakau, yang kebanyakan mereka juga kalangan nahdliyin (warga NU). (ini/rif)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua