Warta

Muslimah NU Sosialisasi 4 Pilar Bangsa

Kamis, 25 November 2010 | 06:00 WIB

Jakarta, NU Online
Para muslimah yang tergabung dalam organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Aisiyah, Majelis Dzikir, dan Majelis Taklim ikut mensosialisasikan 4 Pilar bangsa, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mereka tampak sangat antusias, bahkan Muslimat NU datang dengan seragam khas warna hijau bintang sembilan NU yang didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid di Gedung MPR RI Jakarta, Kamis (25/11).<>

Tercatat sekitar 300 muslimah hadir dalam kesempatan itu, “Atas nama MUI Jakarta Utara, kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakan sosialisasi ini,” ujar Umm Kaltsum Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan

Perlindungan Anak MUI Jakarta yang memwakili Ketua MUI Jakarta Utara.
Dalam sosialisasi itu, Umm Kaltsum mengharap agar nanti para muslimah mengerti dan paham akan masalah konstitusi. Bila paham dan mengerti hukum maka para muslimah bisa membela hak-haknya.

Diakui kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi kepada para ibu rumah tangga dan mereka tidak tahu bagaimana membela haknya akibat tidak mengertinya mereka tentang aturan hukum. “Mudah-mudahan kami diberi kesempatan lagi untuk mengikuti sosialisasi,” ujarnya.

“Sungguh merupakan kebahagian bagi saya dapat berada di tengah-tengah saudara-saudara sekalian para ulama dan umaroh dalam rangka sosialisasi 4 Pilar,” tambah Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid. Bahwa pemahaman akan konstitusi menjadi sangat penting dan niscaya, karena konstitusi merupakan aturan dasar dalam penyelenggaraan negara.

Dengan adanya pemahaman masyarakat akan konstitusi, maka diharapkan penyelenggaraan negara semakin demokratis dan modern. Melalui konstitusi itu diharapkan fungsi-fungsi kenegaraan dijamin pelaksanaannya, karena konstitusi mempunyai kekuatan mengikat sebagai hukum dasar dan merupakan sumber hukum bagi seluruh peraturan yang dilahirkan dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sosialisasi 4 Pilar pada hari itu bisa berlangsung sebab dilandasi ketentuan Pasal 15 Ayat (1) huruf (e) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 ditugasi mengoordinasikan Anggota MPR memasyarakatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada seluruh komponen bangsa Indonesia.

“Tentu tugas memasyarakatkan konstitusi negara bukan hal yang sederhana, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk saudara-saudara dari MUI Jakarta Utara,” ujarnya.

MPR memandang MUI sebagai Wadah bagi para ulama dan umaroh yang sekaligus menjadi inspirator bagi segenap komponen bangsa untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, mempunyai peran yang sangat strategis di dalam membangun budaya sadar berkonstitusi.

“Budaya sadar berkonstitusi merupakan salah satu pembangunan karakter bangsa. Kita ingin bangsa kita menjadi bangsa  yang  lebih bermartabat, berbudaya dan berkeadaban. Karenanya MPR berharap saudara-saudara ikut membangun karakter bangsa melalui pengenalan, pemahaman dan penyebarluasan 4 Pilar,”ujar Farhan Hamid.(amf)