Batam, NU Online
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Pernyataan tersebut terungkap dalam Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi Kongres XV Muslimat NU yang di gelar di Asrama Haji Batam Centre, Batam Kepulauan Riau, Jum'at (31/3) kemarin.
Â
"Dengan semakin terbukanya akses informasi yang berimplikasi pada menurunnya tatanan nilai moral agama, Muslimat NU mendesak DPR segera mengesahkan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi, dan agar pemerintah segera memberlakukannya," demikian bunyi salah satu poin dalam draf Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi sebagaimana dibacakan oleh Hj Masruroh, Ketua Komisi Rekomendasi.
Â
Selain itu, Kongres XV Muslimat NU tersebut juga merekomendasikan imbauan kepada seluruh pengelola media massa elektronik untuk tidak menayangkan hal-hal yang bersifat pornografi dan pornoaksi, kekerasan, serta sinetron yang menyajikan cerita agama yang menyesatkan.
Â
Sebagai bagian dari komitmen Muslimat NU terhadap persoalan bangsa ini, kongres tersebut juga merekomendasikan agar ada peningkatan kualitas dan mutu materi pengajian di masjid, majelis ta'lim, media massa; telivisi maupun radio, dengan menyajikan Islam sebagai rahmatan lil alamin menuju Indonesia yang aman, tenteram dan bermartabat. (rif)
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
4
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
5
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
6
Super El Nino Menguat, Walhi Desak Strategi Penyelamatan di Daerah Kepulauan
Terkini
Lihat Semua