Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menghentikan segala kegiatan keagamaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Namun, SKB itu harus dipertegas dengan Keputusan Presiden agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Demikian dikemukakan Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar, di Kantornya, Jalan Masjid Akbar Timur, Surabaya, Selasa (10/6) kemarin.<>
Ia mnejelaskan, pihaknya sudah sejak 2005 silam menyatakan menolak keberadaan JAI karena ajarannya menyimpang dari Islam. “Tidak hanya kaum muslimin Indonesia. Tapi, muslimin dunia pun telah menyatakan Ahmadiyah sesat,” terangnya.
Namun, ia mengimbau kepada semua pihak, utamanya warga NU, agar tetap menghormati dan tidak melakukan kekerasan pada para pengikut JAI. Bahkan, imbuhnya, jika perlu, warga NU melakukan pembinaan kepada pengikut JAI agar kembali pada ajaran Islam yang benar.
“Kita akan melakukan sosialisasi pada warga NU untuk bersikap hati-hati karena persoalan ini cukup riskan. Apalagi amaliaah mereka juga mirip dengan Islam, yakni melaksanakan salat lima waktu, tapi kepercayaannya yang berbeda,” tutur Kiai Miftach—begitu panggilan akrabnya.
Tak hanya itu. Jika diperlukan, pihaknya juga siap memberikan pengamanan terhadap keberadaan JAI di wilayahnya. Tentu hal itu akan dilakukan bila JAI mematuhi SKB yang ditandatangai Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung itu. “Kalau tidak mau dibubarkan, buat aja agama Ahmadiyah,” tegasnya. (sir)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Kiai Ubaid Ingatkan Gusdurian untuk Pegang Teguh dan Perjuangkan Warisan Gus Dur
4
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
5
Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Pengurus LKNU Jabarkan Filosofi Dan Praktik Gizi Kesehatan Masyarakat
6
Habib Husein Ja'far Sebut Gusdurian sebagai Anak Ideologis yang Jadi Amal Jariyah bagi Gus Dur
Terkini
Lihat Semua