Jakarta, NU Online - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj, setuju agar pendaftaran haji dihentikan sementara atau diberlakukan moratorium. Usul ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
“Saya setuju kalau untuk menyelamatkan uang umat Islam, uang raykat. Kalau dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai,” kata Said di sela peresmian Gedung PBNU II, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Senin (27/2).<>
Menurut Kiai Said usulan KPK tersebut tidak akan menghalangi masyarakat untuk beribadah. “Itu kebijakan teknis Kementerian Agama. Yang penting harus dijamin uang itu selamat. Kalau memang dikhawatirkan ada indikasi korupsi, ya saya dukung usulan KPK,” katanya.
Usulan KPK agar pendaftaran haji dimoratorium karena dana awal yang sudah disetor masyarakat rawan diselewengkan. Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap menguji coba kebijakan ini, meskipun dia khawatir dampaknya akan merugikan kepentingan umat.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengusulkan untuk dilakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal tersebut, didasari pihaknya karena adanya indikasi penggelembungan BPIH yang sebanyak Rp 38 triliun.
“KPK berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun,” kata Busyro beberapa waktu lalu.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
2
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
3
Khutbah Jumat: Makna dan Keutamaan Membaca Basmalah
4
Amerika Serikat dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Selama Dua Pekan
5
Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat Pertama RI Asal Aceh Wafat, PWNU Aceh Tegaskan Warisan Keikhlasan
6
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan 5 Unsur Utama dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua