Jakarta, NU Online - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj, setuju agar pendaftaran haji dihentikan sementara atau diberlakukan moratorium. Usul ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
“Saya setuju kalau untuk menyelamatkan uang umat Islam, uang raykat. Kalau dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai,” kata Said di sela peresmian Gedung PBNU II, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Senin (27/2).<>
Menurut Kiai Said usulan KPK tersebut tidak akan menghalangi masyarakat untuk beribadah. “Itu kebijakan teknis Kementerian Agama. Yang penting harus dijamin uang itu selamat. Kalau memang dikhawatirkan ada indikasi korupsi, ya saya dukung usulan KPK,” katanya.
Usulan KPK agar pendaftaran haji dimoratorium karena dana awal yang sudah disetor masyarakat rawan diselewengkan. Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap menguji coba kebijakan ini, meskipun dia khawatir dampaknya akan merugikan kepentingan umat.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengusulkan untuk dilakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal tersebut, didasari pihaknya karena adanya indikasi penggelembungan BPIH yang sebanyak Rp 38 triliun.
“KPK berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun,” kata Busyro beberapa waktu lalu.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua