NU Tertibkan Tempat Maksiat dengan Pendekatan “bil Hikmah”
NU Online · Kamis, 28 Agustus 2008 | 04:56 WIB
Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan menempuh cara-cara kekerasan dalam menertibkan tempat-tempat maksiat seperti tempat hiburan malam, kafe dan warung remang-remang.
“Cara-cara yang ditempuh sesuai dengan pedoman Pengurus Besar NU dalam bermasyarakat, yakni menggunakan pendekatan "bil hikmah". NU tidak menginginkan adanya kekerasan sesama warga,” kata Rais Syuriyah Pengurus Cabang NU Kota Pekalongan KH Musthofa Bakri kepada kontributor NU Online Abdul Muiz di Pekalongan, Rabu (27/8) tadi malam.<>
Di Kota Pekalongan sendiri, pengurus cabang NU setempat telah melayangkan surat kepada Walikota Pekalongan agar segera melakukan razia tempat hiburan malam, kafe, warung remang-remang.
Surat tersebut juga meminta pihak berwenang merazia penjaja seks komersial atau PSK hingga melakukan penyuluhan kepada warung makanan yang membuka dagangannya disiang hari agar tidak dilakukan secara vulgar.
Surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan, Kapolresta Pekalongan dan Dandim 0710 Pekalongan agar mendapat perhatian secara serius, sehingga masyarakat Kota Pekalongan khususnya yang muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan khusu'.
"Secara lisan saya sudah sering menyampaikan ini kepada pemerintah daerah, akan tetapi kurang mendapat respon, sehingga saya merasa perlu melayangkan surat agar mendapat perhatian," kata Kiai Musthofa Bakri.
Dikatakannya, Pekalongan dikenal sebagai kota santri, seharusnya tempat-tempat tersebut diberantas. Namun NU mempercayakan penanganannya pada aparat yang berwenang. Dirinya yakin Walikota dan aparat terkait akan menindaklanjutinya. (nam)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua