NU Tertibkan Tempat Maksiat dengan Pendekatan “bil Hikmah”
NU Online · Kamis, 28 Agustus 2008 | 04:56 WIB
Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan menempuh cara-cara kekerasan dalam menertibkan tempat-tempat maksiat seperti tempat hiburan malam, kafe dan warung remang-remang.
“Cara-cara yang ditempuh sesuai dengan pedoman Pengurus Besar NU dalam bermasyarakat, yakni menggunakan pendekatan "bil hikmah". NU tidak menginginkan adanya kekerasan sesama warga,” kata Rais Syuriyah Pengurus Cabang NU Kota Pekalongan KH Musthofa Bakri kepada kontributor NU Online Abdul Muiz di Pekalongan, Rabu (27/8) tadi malam.<>
Di Kota Pekalongan sendiri, pengurus cabang NU setempat telah melayangkan surat kepada Walikota Pekalongan agar segera melakukan razia tempat hiburan malam, kafe, warung remang-remang.
Surat tersebut juga meminta pihak berwenang merazia penjaja seks komersial atau PSK hingga melakukan penyuluhan kepada warung makanan yang membuka dagangannya disiang hari agar tidak dilakukan secara vulgar.
Surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan, Kapolresta Pekalongan dan Dandim 0710 Pekalongan agar mendapat perhatian secara serius, sehingga masyarakat Kota Pekalongan khususnya yang muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan khusu'.
"Secara lisan saya sudah sering menyampaikan ini kepada pemerintah daerah, akan tetapi kurang mendapat respon, sehingga saya merasa perlu melayangkan surat agar mendapat perhatian," kata Kiai Musthofa Bakri.
Dikatakannya, Pekalongan dikenal sebagai kota santri, seharusnya tempat-tempat tersebut diberantas. Namun NU mempercayakan penanganannya pada aparat yang berwenang. Dirinya yakin Walikota dan aparat terkait akan menindaklanjutinya. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua