Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat (PP) Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) tentukan tanggal 1 Muharram 1427 Hijriyah jatuh pada Selasa, 31 Januari 2006.
Keputusan tersebut diambil melalui prose hisab (perhitungan astronomi). Hal itu dilakukan karena proses rukyah (baca; melihat hilal/bulan) yang dilakukan tidak memperoleh hasil. Kondisi cuaca, hujan mendung atau berawan menjadi sebab utama proses rukyah tidak menemui hasil.
<>“Hujan dan mendung di mana-mana. Sehingga sulit untuk melihat bulan, ujar Ketua PP LFNU, KH. Ghozali Masruri kepada NU Online saat dihubungi lewat ponselnya, di Jakarta, Senin (30/1).
Oleh karena tidak tercapainya keputusan melalui jalan rukyah, lanjut Ghozali Masruri, maka PP LFNU menetapkan awal bulan Muharram dengan proses hisab. “Akhirnya, hisab NU sesuai dengan kenyataan di lapangan, terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Khutbah Jumat: Jagalah Shalat, Maka Allah Akan Menjagamu
4
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
5
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
6
Khutbah Jumat: Mengenal Baitul Ma’mur dan Hikmah Terbesar Isra’ dan Mi’raj
Terkini
Lihat Semua