Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat (PP) Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) tentukan tanggal 1 Muharram 1427 Hijriyah jatuh pada Selasa, 31 Januari 2006.
Keputusan tersebut diambil melalui prose hisab (perhitungan astronomi). Hal itu dilakukan karena proses rukyah (baca; melihat hilal/bulan) yang dilakukan tidak memperoleh hasil. Kondisi cuaca, hujan mendung atau berawan menjadi sebab utama proses rukyah tidak menemui hasil.
<>“Hujan dan mendung di mana-mana. Sehingga sulit untuk melihat bulan, ujar Ketua PP LFNU, KH. Ghozali Masruri kepada NU Online saat dihubungi lewat ponselnya, di Jakarta, Senin (30/1).
Oleh karena tidak tercapainya keputusan melalui jalan rukyah, lanjut Ghozali Masruri, maka PP LFNU menetapkan awal bulan Muharram dengan proses hisab. “Akhirnya, hisab NU sesuai dengan kenyataan di lapangan, terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Gara-gara Dirut Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Bagaimana Dampaknya bagi Mesin Kendaraan?
2
Amal Baik Sebelum Puasa: Saling Memaafkan dan Bahagia Menyambut Ramadhan
3
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
4
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1446 H
5
Melihat Lebih Dalam Kriteria Hilal NU dan Muhammadiyah
6
Analisis Prakiraan 1 Ramadhan 1446 H
Terkini
Lihat Semua