PBB Desak Perlakuan Manusiawi pada Tahanan Tibet dan Xinjiang
NU Online · Sabtu, 29 Agustus 2009 | 13:54 WIB
PBB, Jumat (28/8), mendesak Cina menjamin "perlakuan manusiawi" dan melaksanakan persidangan yang adil pada orang-orang yang ditahan terkait dengan kerusuhan di Tibet pada 2008 dan kekerasan di Xinjiang, Juli lalu.
Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB meminta agar tahanan bisa memilih pengacara mereka sendiri, diperlakukan dengan praduga tak bersalah dan diberi hukuman yang proporsional bagi mereka yang dinyatakan bersalah.<>
Pernyataan komite PBB itu disampaikan setelah mempertimbangkan catatan-catatan Cina.
Beijing mengatakan, selama pemeriksaan di PBB pada 7 dan 10 Agustus bahwa mereka telah membebaskan 1.231 orang yang ditahan pada saat kerusuhan Tibet setelah mereka "dihukum, membuat pernyataan penyesalan dan dididik oleh pihak berwenang pengadilan di Tibet".
77 orang dituduh melakukan pelanggaran-pelanggaran serius seperti pencurian, pembakaran dan mengganggu pengadilan, sementara tujuh orang lagi dituduh melakukan aksi mata-mata.
Beijing menambahkan, 718 orang masih ditahan berkaitan dengan kerusuhan di Xinjiang, dan sekitar 83 orang menghadapi tuduhan-tuduhan kejahatan serius seperti pembunuhan, pembakaran dan perampokan.
Dalam kesimpulannya Jumat, komite PBB tersebut mengakui tugas China menjaga ketertiban umum setelah kerusuhan itu namun menyatakan "khawatir" atas tuduhan-tuduhan mengenai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional terhadap orang-orang etnik Tibet dan Uighur di Xinjiang.
Komite itu merekomendasikan agar China meningkatkan upaya-upaya di wilayah barat, yang mencakup Tibet dan Xinjiang, untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan sosial.
Beijing mengatakan, sedikitnya 197 orang tewas dalam kerusuhan pada 5 Juli di ibukota Xinjiang, Urumqi, antara orang-orang minoritas Uighur dan kelompok enik dominan China Han. (afp/dar)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua