Warta KONFLIK AGAMA

PBNU: Keyakinan Bukan Wilayah Manusia

Jumat, 18 Februari 2011 | 10:09 WIB

Jakarta, NU Online
Pelaku tindakan anarkis atas nama agama harus dihukum dua kali lipat lebih berat, karena hal itu juga termasuk kategori penodaan agama itu sendiri yang mengajarkan kedamaian dan keselamatan untuk semua. Di mana dalam negara yang beragam ini seharusnya orang yang dinilai keliru itu disayangi. Bukan malah digebuki.

Mereka perlu petunjuk jalan yang benar dan jika menolak serahkan kepada Allah swt, karena bukan wilayah manusia untuk memaksakan keyakinan agama itu sendiri.

“Saya kira dengan kasus kekerasan agama ini sudah banyak pemikiran yang produktif dengan usulan-usulan para tokoh agama<>. Itu menginspirasi kita untuk selanjutnya merumuskan langkah strategis untuk mengurangi persoalan kekerasan agama saat ini,” tutur Rais Syuriah PBNU KH Masdar F Mas’udi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI Jakarta, Kamis (17/2) malam.

Karena itu lanjut Masdar, jika nanti disepakati perlunya UU Kerukunan Umat Beragama, maka harus ada jaminan kebebasan memeluk agama,menjalankan keyakinannya, pengaturan pembangunan ibadahnya,sanksi pidana bagi pelaku anarkis dll. “SKB 3 Menteri itu, saya kira bisa diadopsi untuk penyempurnaan UU dan operasioanalnya di lapangan,” kata Direktur P3M ini.

Masdar Mas’udi merasa malu sebagai bangsa Indonesia yang dikenal 100 persen beragama, tapi agama justru lebih banyak menyebabkan masalah terutama tindakan anarkis yang marak belakangan ini.

“Justru yang paling menakutkan adalah konflik yang ditimbulkan oleh agama. Mengapa? Karena agama justru tdk membawa rahmat, kedamaian. Inilah yang menjadi tanggungjawab pemimpin agama sendiri. Kita wajib menunjukkan kebenaran agama itu dengan kelembutan dan bukan kebengesan, anarkis, terror dan sebagainya,” ujar Masdar.

Yang pasti PBNU menympaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas kekerasan agama itu. Kedua, ajaran Ahmadiyah yang dianggap tidak sejalan dgn akidah Islam tidak harus menggunakan terminologi sesat dan bertindak sewenang-senang.

Oleh sebab itu lanjut Masdar, PBNU menyerukan kepada warga NU untuk menjauhi tindakan yang dapat merusak kerukunan umat beragama yang bisa menimbulkan ketakutan dan kebencian orang lain, dengan mewaspadai provokasi.

Juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam menjalankan kewajiban konstitusonalnya dalam melindungi warga Negara dengan tanpa melihat latar belakang agama dan keyakinannya.(amf)