Warta

PBNU: Negara Harus Mampu Lindungi Agama

NU Online  ·  Ahad, 15 November 2009 | 02:07 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Negara dapat menjadi payung dari agama, meskipun ia bukan Negara agama. Setiap agama hendaknya mendapatkan perlindungan dan negara cukup memiliki kemampuan untuk menyerap nilai-nilai keagamaan ke dalam setiap peraturan perundangannya.

Demikian dinyatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kepada NU Online di Jakarta, pekan ini. Menurut Hasyim, terserapnya nilai-nilai keagamaan di dalam peraturan perundang-undangan adalah salah satu inti pesan dari Kittah NU.<>

"Makna Khittah NU sebetulnya adalah agar warga NU dapat bergerak di semua bidang, bukan hanya di wilayah politik saja. Hanya saja kadang orang-orang salah memahami hal ini, sehingga khittah hanya identik dengan kepentingan politik saja," terang Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, banyak warga NU yang terpukau dengan permainan-permainan orang luar, sehingga seringkali orang-orang luar lebih suka berbicara khittah NU daripada orang-orang NU sendiri.

"Padahal Khittah bukan hanya masalah partai yang hanya berujung pada persoalan kedudukan. Tetapi yang lebih penting dari makna Khittah NU adalah, agar ruh agama menjiwai setiap gerak nasional," tandas Hasyim. (min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang