PBNU: Penahanan Chandra dan Bibit Sangat Dipaksakan
NU Online · Ahad, 1 November 2009 | 07:16 WIB
Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto terkesan sangat dipaksakan. Penahanan keduanya tidak memiliki landasan yang cukup kuat.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi kepada NU Online, Ahad (1/11). Menurut Masdar, penahanan ini semakin menyempurnakan keyakinan publik bahwa memang KPK sedang dilumpuhkan.<>
''Penahanan itu sangat lemah dan terasa sekali sangat dipaksakan. Hanya ada alasan obyektif yuridis formal. Namun persyaratan subyektif seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kejahatan lagi, semua nol besar,'' ujar Kiai Masdar, Ahad (1/11).
Masdar menilai, pihak yang diuntungkan dengan gerakan kriminalisasi dan delegitimasi KPK adalah para koruptor dan orang-orang yang diuntungkan oleh mereka. Siapa pun setuju bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa.
Lebih lanjut, Masdar berharap, seluruh masyarakat Indonesia berdoa mendukung Presiden untuk segera mengambil langkah luar biasa dalam membongkar kejahatan yang luar biasa dengan instrumen kelembagaan yang juga luar biasa, seperti KPK. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
2
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
3
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
4
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
5
Khutbah Idul Fitri: Hari Kemenangan untuk Kebebasan Masyarakat Sipil
6
Kultum Ramadhan: Teladan Rasulullah di Sepertiga Akhir Ramadhan
Terkini
Lihat Semua