Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merupakan bentuk pemandulan terhadap lembaga KPK. Untuk itu, dia siap menjadi jaminan penundaan penahahanan keduanya.
“Ini tentu ada apa proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu,” kata Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad siang (1/11).<>
Menurutnya, KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya.
“Apalagi kalau KPK di-‘eksekutifkan’-kan melalui Perpu, diganti dan diangkat. Bahkan lebih dari itu dipersoalkan,” ungkap Hasyim yang baru tiba dari Australia ini. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
6
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
Terkini
Lihat Semua