Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merupakan bentuk pemandulan terhadap lembaga KPK. Untuk itu, dia siap menjadi jaminan penundaan penahahanan keduanya.
“Ini tentu ada apa proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu,” kata Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad siang (1/11).<>
Menurutnya, KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya.
“Apalagi kalau KPK di-‘eksekutifkan’-kan melalui Perpu, diganti dan diangkat. Bahkan lebih dari itu dipersoalkan,” ungkap Hasyim yang baru tiba dari Australia ini. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua