Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merupakan bentuk pemandulan terhadap lembaga KPK. Untuk itu, dia siap menjadi jaminan penundaan penahahanan keduanya.
“Ini tentu ada apa proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu,” kata Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad siang (1/11).<>
Menurutnya, KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya.
“Apalagi kalau KPK di-‘eksekutifkan’-kan melalui Perpu, diganti dan diangkat. Bahkan lebih dari itu dipersoalkan,” ungkap Hasyim yang baru tiba dari Australia ini. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua