Warta

PBNU: Polisi Harus Usut Bom Umar Bin Khattab NTB

Rabu, 13 Juli 2011 | 08:03 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas bom yang meledak di pesantren Umar Bin Khattab di Kabupaten Bima, NTB. Dan, pesantren itu hendaknya tidak memaksakan diri untuk menolak kedatangan aparat, karena mereka tidak berwenang menghalang-halangi kepolisian masuk ke pesantren yang diduga sebagai basis teroris tersebut.

<>
“Polisi harus mengusut tuntas dan selanjutnya harus memberikan penjelasan yang objektif kepada masyarakat. Saya sebagai Wakil Ketua PBNU mengharapkan agar para santri dan warga masyarakat di sekitar pondok pesantren itu bisa memberikan akses dan kooperatif kepada aparat kepolisian,” tandas Slamet Effendy Yusuf pada NU Online di Jakarta, Rabu (13/7).

Namun demikian, PBNU meminta agar pihak kepolisian mengupayakan cara-cara persuasif untuk bisa memperoleh akses tersebut. Sebab, penyelidikan ini penting selama dilakukan secara persuasif. Untuk mengetahui apakah benar di pesantren tersebut dirakit bom rakitan.

"Sandainya betul di pesantren itu diajarkan, kita harus memperoleh kejernihan apa betul diajarkan merakit bom dan sebagainya. Kalau itu terjadi ini berbahaya bagi dunia pesantren. Kalau betul ada bukti di pesantren tersebut ada kegiatan latihan bersenjata akibat masuknya ajaran dan paham radikalisme, ini sangat merusak citra pesantren," tambah Ketua MUI Pusat ini.

Mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini berharap setelah selesai melakukan penyelidikan, polisi harus memberikan keterangan kepada publik. Supaya tidak merusak nama baik pesantren di seluruh Indonesia. "Ini menjadi pelajaran bagi pesantren untuk melakukan koreksi diri untuk membentengi pesantren dari kekuatan yang merusak pesantren itu sendiri. Saya yakin 99,9 persen pesantren di Indonesia tidak seperti ini," ujarnya.

Mabes Polri membenarkan adanya bom rakitan yang meledak di Pondok Pesantren milik Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, NTB. Bom itu ditujukan
untuk polisi. Namun polisi masih dihadang masuk ke Pondok Pesantren Umar Bin Khattab yang terletak di Desa Sanolo, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Jika pendekatan mentok, polisi menyiapkan langkah represif agar bisa mencapai lokasi ledakan bom rakitan di pesantren itu.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung pun meminta pesantren tidak menghalang-halangi polisi untuk memasuki pesantren tersebut. "Apapun selama masih wilayah negara kesatuan, polisi harusnya bisa masuk ke Ponpes itu. Mereka (Ponpes) tidak berhak melarang. Hanya saja semaksimal mungkin bisa menghindari kekerasan," kataPramono Anung.

Pramono meyakini, seandainya dugaan sebagian orang benar bahwa di ponpes itu diajarkan membuat bom, itu hanya dilakukan oleh oknum. "Saya yakin semua pesantren mengajarkan kebaikan. Saya minta Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional segera turun tangan untuk mengecek Ponpes itu,” ungkap Pramono lagi.

penulis: achmad munif arpas