Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyesalkan terjadinya kekerasan di Pengadilan Negeri Temanggung yang telah menyebabkan terjadinya sejumlah kerusakan dan pembakaran tiga gereja.
“PBNU menyesalkan kejadian di Temanggung, apa pun sebabnya pelaku ditindak tegas,” kata Kiai Said, Selasa (8/2) di Gedung PBNU.<>
Kerusuhan terjadi ketika hakim memvonis 5 tahun kepada tersangka karena massa yang mengikuti sidang tidak puas. Bukan hanya di lokasi pengadilan, massa yang sudah tersulut emosi juga melakukan aksi dalam kota dan membakar tiga gereja.
Kang Said menyatakan, dirinya telah berkoodinasi dengan PCNU Temanggung dan sejumlah ulama lokal untuk terus memantau situasi dan kondisi serta membantu aparat jika dibutuhkan.
Ia juga berharap agar para pemuka agama Kristiani mampu mengendalikan ummatnya sehingga tidak memberikan reaksi yang berlebihan.
“Kita harapkan mereka juga mengendalikan ummatnya sehingga tidak memberikan reaksi yang berlebihan. Serahkan penyelesaiannya pada penegak hukum,” tandasnya.
Kasus ini bermula dari penistaan agama yang dilakukan oleh Antonius Richmond Bawengan (58), warga Kebon Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur, yang terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu Bawengan menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Saat kunjungan tersebut, ia manfaatkan waktunya untuk membagikan buku dan selebaran yang berisi tulisan yang menghina agama lain. Sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan. (mkf)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua