Pembahasan Draft Tatib Persidangan Alot
NU Online · Sabtu, 12 Juli 2008 | 08:00 WIB
Hingga dua jam lebih pembahasan draft tata tertib persidangan konferensi wilayah XIII NU Jawa Tengah yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Benda Sirampog Bumiayu Kabupaten Brebes Sabtu (12/7) belum juga usai.
Pasalnya banyak usulan dan tanggapan peserta terhadap pasal yang berkaitan dengan syarat dukungan minimal bakal calon dapat maju sebagai calon Ketua PWNU Jawa Tengah untuk periode 2008 - 2013.<> Demikian Tim NU Online melaporkan.
Beberapa peserta mengusulkan bakal calon dapat maju sebagai calon ketua tanfidziyah minimal didukung oleh 7 suara, 9 suara, 11 suara, 12 suara atau 15 suara. Sementara pihak lain mengupayakan dengan menjaring bakal calon sebanyak-banyaknya kemudian diambil tiga suara terbanyak untuk dapat maju sebagai calon ketua tanfidziyah. Pendapat ini disuarakan oleh PCNU Jepara.
Karena tidak dicapai kata sepakat, pimpinan sidang DR. H Abu Hapsin dibantu Drs. Najhan Musyafa memutuskan untuk menentukan berapa calon dukungan suara minimal terhadap ketua tanfidziyah, maka diambil dengan cara voting tertutup untuk memilih dukungan 9 suara atau 12 suara.
Setelah melalui voting tertutup, akhirnya 24 cabang memilih minimal didukung 12 suara, dan 11 cabang memilih didukung minimal 9 suara serta 1 cabang pilih abstain.
Ketua PCNU Kota Tegal, Drs. Basukiyatno, MPd. menyanyangkan berlarut-larutnya persidangan pembahasan draft tata tertib. Pasalnya, masih banyak agenda lain yang harus mendapat perhatian, termasuk laporan pertanggung jawaban PWNU Jateng periode 2003 - 2008.
Menurut Basuki, ini diakibatkan oleh tidak tegasnya pimpinan sidang yang secara psikologis ada beban yang tidak bisa terhindarkan berkaitan dengan kekalahan Adnan dalam pilgub kemarin. apalagi pimpinan sidang (Abu Hapsin dan Najhan Musyafa) adalah orang yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap keterlibatan NU ke kancah politik praktis.
Sehingga secara tidak langsung menurut Basuki yang juga Dekan FKIP Universitas Panca Sakti Tegal, akan berpengaruh ketegasan dalam mengambil keputusan. akibatnya jelas, persidangan jadi berlarut larut dan jadual sidang ikut mundur.
Amiq Muhlisin, Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Tengah berpendapat lain, berlarut larutnya pembahasan tata tertib ini menunjukkan dinamika di NU sudah berjalan cukup baik. dirinya berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat secara langsung sebagai bukti demokratisasi di internal NU sudah berjalan sesuai relnya. jika kemudian terjadi silang pendapat, hal itu dinilai masih dalam batas kewajaran, lepas mereka membawa berbagai kepentingan. (amz)
Terpopuler
1
Logo Munas dan Konbes NU 2026, Unduh di Sini
2
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Gelar Konfercab X, PCINU Australia-New Zealand Tegaskan Wajah Diaspora NU yang Inklusif dan Bermanfaat
Terkini
Lihat Semua