Pemerintah Upayakan Peningkatan Anggaran Pendidikan Umum dan Pesantren
Ahad, 14 September 2008 | 05:47 WIB
Pemerintah tengah berupaya meningkatkan anggaran untuk lembaga pendidikan umum dan pondok pesantren. Hal itu dapat dilihat dari peningkatan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 yang mencapai Rp 200 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Pondok Pesantren Manbaul Quran, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (13/9) kemarin.<>
Menkominfo menjelaskan, upaya pemerintah itu dilakukan untuk mengurangi perbedaan antara lembaga pendidikan umum semacam sekolah dengan pesantren. Nantinya, tak akan ada lagi pembedaan antara pendidikan umum dengan pesantren.
Pemerintah, lanjut Menkominfo, menilai bahwa lembaga pendidikan pesantren juga berperan penting dalam kemajuan pendidikan di Indoensia. Maka, kualitas pendidikan di pesantren sendiri harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, dengan anggaran pendidikan yang sudah naik drastis, diharapkan mampu menyeimbangkan pendidikan pesantren dengan pendidikan umum.
Dia juga berharap, pendidikan di sejumlah pesantren juga tak ketinggalan dalam hal informasi dan teknologi. Kebutuhan informasi akan dapat memenuhi ruang pendidikan yang selama ini sulit dijangkau para santri.
"Kebutuhan untuk para santri, tidak hanya pada bacaan Al-Quran. Internet dan media komunikasi lainnya, juga penting. Maka, internet menjadi kebutuhan yang perlu dipenuhi. Pemerintah sudah memikirkan itu," tukasnya.
Kemajuan pendidikan pesantren juga membutuhkan peran para ulama. Tanpa itu, pendidikan nonakademis juga tidak akan berjalan optimal. "Karena di pesantren itu dinamis. Selain memberikan pendidikan akhlak, juga pendidikan umum. Tanpa peran ulama, saya yakin negara ini tak akan bisa tenteram," katanya lagi.
Mengakhiri kunjungannya, Menkominfo menyerahkan bantuan kepada para santri di 11 pesantren berupa Al-Quran dan buku tulis. Bantuan itu diberikan salah satu pabrik kertas di Mojokerto. (okz/sbh)
Terpopuler
1
Khatib Tak Baca Shalawat pada Khutbah Kedua, Sahkah?
2
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
3
Masyarakat Adat Jalawastu Brebes, Disebut Sunda Wiwitan dan Baduy-nya Jawa Tengah
4
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
5
Jalankan Arahan Prabowo, Menag akan Hemat Anggaran dengan Minimalisasi Perjalanan Dinas
6
Wacana AI untuk Anak SD, Praktisi IT dan Siber: Lebih Baik Dimulai saat SMP
Terkini
Lihat Semua