Pemerintah Wacanakan Bentuk Badan Anti-Terorisme
NU Online · Sabtu, 31 Oktober 2009 | 04:00 WIB
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan keinginan untuk membentuk badan anti-terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat.
"Pemberantasan terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat namun juga masyarakat umum. Hanya saja, fungsi mereka dalam hal pemberantasan terorisme lebih kepada melakukan upaya pencegahan masuknya ideologi negatif tersebut ke lingkungan di sekitarnya," kata Patrialis di Jakarta, Jum'at (30/10).<>
Berbicara dalam diskusi bertema pencegahan dan pemberantasan terorisme di pertemuan nasional 2009 yang diselenggarakan mulai 29-31 Oktober di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Patrialis mengatakan, anggota terpilih badan anti-terorisme akan diberikan sejumlah pelatihan dan pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat.
Namun, Patrialis menegaskan kembali pembentukan badan anti-terorisme baru sebatas usulan. "Mekanisme perekrutan anggota, otoritas yang mengkoordinir badan anti teror serta pendanaan kegiatan belum dibicarakan sama sekali," ujarnya. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua