Pemerintah Wacanakan Bentuk Badan Anti-Terorisme
NU Online · Sabtu, 31 Oktober 2009 | 04:00 WIB
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan keinginan untuk membentuk badan anti-terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat.
"Pemberantasan terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat namun juga masyarakat umum. Hanya saja, fungsi mereka dalam hal pemberantasan terorisme lebih kepada melakukan upaya pencegahan masuknya ideologi negatif tersebut ke lingkungan di sekitarnya," kata Patrialis di Jakarta, Jum'at (30/10).<>
Berbicara dalam diskusi bertema pencegahan dan pemberantasan terorisme di pertemuan nasional 2009 yang diselenggarakan mulai 29-31 Oktober di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Patrialis mengatakan, anggota terpilih badan anti-terorisme akan diberikan sejumlah pelatihan dan pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat.
Namun, Patrialis menegaskan kembali pembentukan badan anti-terorisme baru sebatas usulan. "Mekanisme perekrutan anggota, otoritas yang mengkoordinir badan anti teror serta pendanaan kegiatan belum dibicarakan sama sekali," ujarnya. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
6
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
Terkini
Lihat Semua