Sebagian kalangan mengusulkan kepada pemerintah agar Ahmadiyah ditetapkan sebagai agama tersendiri dan bukan bagian dari Islam. Namun, hal itu sulit dilakukan meski aliran tersebut telah difatwa sesat. Pasalnya, aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi itu juga mendasarkan ajarannya pada Al-Quran.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, KH Rosyidi di kantornya, Rabu (14/5). “Sulit dilakukan. Karena mereka mendasari pada Al-Quran,” katanya seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Wasdiun.<>
Kiai Rosyidi—begitu panggilan akrabnya—sebaiknya pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya kembali melakukan dialog dengan Ahmadiyah. Menurutnya, langkah itu juga penting dilakukan untuk menghindari penggunaan cara-cara kekerasan pada pengikut Ahmadiyah.
“Diselesaikan secara musyawarah. Maka, perlu dibangun dialog. Kasihan, mereka juga warga Indonesia, tidak harus di-kuyak-kuyak (diperlakukan tidak adil),” terang Kiai Rosyidi.
Sikap sebagian kelompok Islam garis keras pada Ahmadiyah, katanya, tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum. Maka, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui hukum negara yang berlaku.
“Ahmadiyah, kembali kita bangun kesadarannya pada syariat Islam yang benar dan melakukan pertobatan,” tutur Kiai Rosyidi.
Ia menjelaskan, secara prinsip, Ahmadiyah menyimpang dari Islam karena pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Kalau pun terdapat konsep mujaddid (pembaharu), hal itu tidak berarti merupakan pembawa agama baru.
“Memang, dalam kitab dinyatakan setiap 100 tahun ada seorang mujaddid. Tapi, tidak membawa agama baru, tapi mengadakan perubahan atas sistem akidah umat Islam,” terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
Terkini
Lihat Semua