Selan program ”Ngaji Kitab Bersama Kiai”, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengadakan kembali pengajian ”Online” Ramadhan dengan fasilitas telekonferensi yang akan dimulai Jum’at (5/9) besok. Pengajian ini diasuh oleh KH Arwani Faisal, wakil ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU.
Para peserta pengajian dari mana saja bisa bergabung di akun pbnu_online@yahoo.com dan akan ada dialog interaktif. Para peserta bisa menyampaikan tanggapan, berbagi pengalaman, atau mengajukan pertanyaan usai pembacaan kitab.<>
Beberapa kitab karya ulama Nusantara akan menjadi rujukan antara lain Kasyifatus Saja dan Nihayatuz Zain karya Imam Nawawi Banten, Mauhibah dzil Fadhl karya Syeikh Mahfudz Termas, Sirajut Thalibin dan Manahijul Imdad karya Syeikh Ihsan Jampes Kediri, dan Tafsir Imam Nawawi karya Imam Nawawi Banten.
”Tidak menutup kemungkinan beberapa pertanyaan akan dicarikan jawabannya dari kita lainnya yang selama ini dikaji di pondok pesantren. Namun kitab yang dibaca dia wal pengajian tetap karya ulama Nusantara untuk mengenalkan dan mengingatkan kepada umat Islam bahwa banyak ulama kita yang berkaliber dunia,” kata Kiai Arwani di ruang redaksi NU Online, Jakarta, Rabu (3/9) malam.
Pengajian akan diadakan setiap Jum’at dan Selasa pukul 16.00 WIB. Beberapa tema penting yang akan dikaji antara lain, tantangan puasa di metropolitan, tradisi i’tikaf di kota-kota besar, digitalisasi Al-Qur’an dan dampak sosialnya, ziarah kubur, kehidupan isyraf dengan berbelanja habis-habisan di bulan Ramadhan, zakat harta (maal), zakat fitrah dan berbagai fasilitas pembayaran zakat masa kini. (nam)
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua