Penulisnya Harus Segera Dilaporkan ke Polisi
NU Online · Rabu, 14 Mei 2008 | 12:11 WIB
H Mahrus Ali, Penulis buku Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik, harus segera dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pasalnya, ia dinilai seolah-olah menolak penyelesaian dengan cara damai dan kekeluargaan.
Pendapat bernada dukungan tersebut dikemukakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Jatim, KH Muhyiddin Abdusshomad, kepada NU Online, di kantornya, Jember, Rabu (14/5).<>
Ia mengaku tidak habis pikir dengan sikap penulis buku kontroversi itu. Pasalnya, Mahrus telah banyak ‘menyerang’ amaliah NU. Namun, saat diajak dialog, ia malah tidak muncul. “Seringkali mengatakan siap berdebat dengan kiai mana pun, tapi ketika dilayani, malah sembunyi,” pungkasnya.
Hal yang terjadi justru sebaliknya. Sikap ksatria malah ditunjukkan Muammal Hamidy, Penulis kata pengantar dalam buku itu. Menurutnya, meski Muammal tidak menguasai betul buku itu, ia berani hadir pada dialog terbuka.
Bahkan lebih dari itu, Muammal bersedia mencabut pernyataannya yang dinilai keliru dalam menyebut muslim-musyrik dalam kata pengantarnya. “Itu namanya gentle (ksatria). Bukan malah sembunyi seperti Mahrus itu,” tandasnya.
“Mau bagaimana lagi, setelah diajak dialog tidak mau, tapi malah membuat buku lagi, ya kita laporkan polisi saja,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Jember, yang akrab disapa Kiai Muhyiddin itu.
Namun demikian, menurutnya, langkah mem-polisi-kan Mahrus sebaiknya tak dilakukan Pengurus Wilayah NU Jatim. “Cukup pengurus ranting NU setempat saja. Kalau PWNU itu terlalu besar. Ibaratnya, Mike Tyson (mantan petinju kelas berat dunia) melawan tukang becak,” ujarnya sambil tertawa.
PWNU Jatim berencana melaporkan Mahrus ke Polda dalam waktu dekat. Rencana tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Pengurus Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim.
“Biar kasus itu ditangani LPBH NU saja,” kata Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftachul Ahyar, di Surabaya, Rabu (7/5) lalu.
Menurutnya, langkah hukum itu ditempuh karena Mahrus tak mau berkompromi. Buktinya, kata dia, buku yang dinilai melecehkan warga NU itu kembali dicetak dan diterbitkan untuk kelima kalinya. (sbh/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua