Perancis Segera larang Sholat Berjamaah di Tepi Jalan
NU Online · Senin, 19 September 2011 | 19:58 WIB
Paris, NU Online
Masjid terbatas jumlahnya, sementara jumlah Muslim terus bertambah. Konsekuensinya, tiap kali Sholat Jum'at, jamaah meluber hingga jalanan. Inilah pemandangan yang kini jamak dijumpai di beberapa kota di Perancis.Â
Namun, pemendangan semacam ini tak bakal dilihat lagi. Adalah pemerintah Perancis yang tengah berjuang menggolkan aturan larangan Sholat di tempat umum. Soal ibadah ini kini menjadi komoditas politik yang kontroversial di negeri yang sebelumnya sukses menerapkan aturan larangan cadar ini. <>
Di Paris, dua masjid sudah pasti akan terkena aturan ini. Salaah satu masjid sebetulnya cukup luas, karena mampu menampung 2.000 jamaah. Namun tiap kali sholat Jum'at, jamaah meluber hingga jalan.Â
"Saya dapat mengatakan bahwa semua kegiatan ibadah di luar masjid sudah berakhir. Kami telah melakukan komitmen kepada pihak berwenang bahwa ibadah di jalanan tak lagi dilakukan, dan bahwa ruangan ini terbuka untuk semua orang tanpa kecuali," kata seorang imam setempat, Mohamed Saleh Hamzah.
Demi keperluan itu, takmir masjid meminta izin Dinas Pemadam Kebakaran yang kantornya bersebelahan dengan masjid untuk meminjam halaman tiap kali sholat Jum'at, hingga tahun 2013, saat masjid baru yang lebih luas selesai dibangun.Â
Pekan lalu, puluhan Muslim berdemonstrasi memprotes larangan itu. Di sela-sela aksi unjuk rasa, mereka menggelar sajadah dan sholat di jalan.Â
Kementerian Dalam Negeri Perancis menyebut, sedikitnya ada dua kota yang bermasalah dengan shalat di jalanan. Selain Paris, Marseille juga menyatakan keberatan dengan sholat di jalanan.
Â
Redaktur : Syaifullah AminÂ
Sumber  : Euronews
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua