Perlu Definisi Tegas Soal Koruptornya
NU Online · Jumat, 20 Agustus 2010 | 11:27 WIB
Meski tidak secara tegas menerima, mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Muzani menolak jika ulama NU tidak menyalatkan para koruptor.
"Kalau disebut koruptor, siapa yang menentukan dan ukurannya seperti apa? Yang menentukan seorang itu koruptor kan dari proses sidik," kata Hasyim di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (20/8).<>
Menurut Hasyim, koruptor itu tidak bisa digeneralisir. Karena siapa yang menentukan seseorang koruptor atau tidak bukan hanya dari ketetapan disidik. Tidak cukup hanya diserahkan KPK seorang koruptor atau tidak.
"Karena yang tidak dibilang koruptor, belum tentu tidak korupsi. Oleh karenanya masalah itu harus didefinisikan tapi tidak bisa dipersonifikasikan," kata Hasyim.
Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mampu memberantas semua korupsi.
"Masalah ini harus didefinisikan, bukan dipersonifikasi," tutur mantan cawapres yang berdampingan dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu seperti dilansir inilah.com.
Eksistensi KPK di Indonesia, ditegaskan Hasyim, tidak bisa menghilangkan sama sekali tindak pidana korupsi. Padahal, lembaga tersebut memiliki kewenangan yang relatif luas.
"KPK harus tetap berjalan dengan dipimpin kepala negara. Jangan seperti sekarang, kepala negaranya pun bermasalah dengan KPK," tandas Hasyim. (mad)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
4
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
6
Bahas Konflik Iran, Ketum PBNU Lanjutkan Safari Diplomatik ke Dubes China
Terkini
Lihat Semua