Warta

Pesantren Seharusnya Mendapatkan BOS

NU Online  ·  Rabu, 20 Mei 2009 | 13:01 WIB

Jakarta, NU Online
Pondok pesantren sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan fasilitas-fasilitas pendidikan lainnya yang diprogramkan pemerintah. Perlakukan diskriminatif terhadap pesantren harus segera diakhiri.

Demikian dikatakan pengamat sosial Enceng Shobirin Najd dalam diskusi terbatas di kantor redaksi NU Online, Rabu (20/5). Hadir mantan ketua umum assosoasi pesantren atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) KH Aziz Masyhuri, Wakil Katib Syuriyah PBNU KH Sadid Jauhari, dan anggota Komnas HAM Ahmad Baso.<>

Menurut Enceng, dana bantuan operasional pendidikan lebih baik diberikan kepada murid atau anak didik, atau anak bangsa yang berhak menerima fasilitas pendidikan dari negara, bukan kepada sekolah. Jika dana operasional diberikan kepada sekolah maka sampai kapan pun pesantren tidak akan menerima bantuan pendidikan pemerintah selama belum dianggap sebagai lembaga pendidikan resmi.

”Kalau dana BOS diberikan kepada sekolah maka yang menerima itu hanyalah sekolah-sekolah Muhammadiyah, Katholik atau sekolah-sekolah resmi lainnya dengan standar pemerintah,” katanya.

Lebih dari itu, kata mantan peneliti LP3ES ini, kalangan NU harus melakukan upaya-upaya untuk mengangkat posisi pesantren agar setara dengan lembaga pendidikan lain di Indonesia, tidak hanya lembaga di bawah naungan Departemen Agama tetapi juga Departemen Pendidikan Nasional.

KH Aziz Masyhuri dalam kesempatan itu juga mengeluhkan betapa sulitnya madrasah mendapatkan sertifikasi dari Departemen Agama.

”Kalau pesantren mungkin agak wajar. Tapi ini madrasah yang sudah jelas-jelas menerapkan model sekolah seperti yang disarankan pemerintah pun sulit sekali mendapatkan standarisasi,” katanya. (nam)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang