Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengajukan nama Muhaimin Iskandar untuk menjadi cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilu Presiden Juli mendatang. Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/5).
Pengajuan nama Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB disepakati seluruh DPW PKB. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut amanat para kiai NU dalam pertemuan di Kendal, Jawa Tengah, 30 April lalu.<>
“Pasangan SBY-Muhaimin dinilai merupakan pasangan yang memiliki akseptabilitas tinggi,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hanif Dakhiri, saat membacakan rekomendasi Muspimnas.
Selain mendukung penuh SBY dan mengajukan Muhaimin sebagai calon tunggal dari kader PKB, Muspimnas juga merekomendasikan koalisi kemenangan minimal. PKB menyarankan agar koalisi dibangun sederhana dari partai peserta koalisi yang sekarang ada.
Formatnya adalah koalisi yang kuat dan efektif untuk ke depan. Misal, untuk menguasai kekuatan DPR diperlukan penguasaan yang seperlunya saja, minimal 50 persen plus satu.
“Agar terhindar dari ambisi parpol peserta koalisi. Selain itu, juga agar memberi peluang oposisi untuk memberikan check and balances (kekuatan penyeimbang),” jelasnya.
Hanif mengatakan, hasil rekomendasi tersebut, partai juga memberi mandat penuh kepada Muhaimin untuk ambil sikap dan langkah yang diperlukan, baik untuk Pilpres atau pembentukan koalisi.
Kepada SBY dan peserta koalisi, juga disarankan untuk bangun sekretariat bersama agar menyusun agenda koalisi dan pemenangan Pilpres. Selanjutnya, rekomendasi PKB akan dimasukkan jadi rekomendasi dan diserahkan ke SBY. “Juga akan menjadi bagian dalam kontrak politik,” ujarnya.
Sebelum pembukaan Muspimnas Muhaimin Iskandar sempat mengungkapkan dukungan penuhnya pada SBY. Hal ini berdasar hasil analisis dan aspirasi yang berkembang di jajaran PKB di tingkat bawah.
“Kita hanya memaparkan apa saja yang menjadi pemikiran-pemikiran PKB. SBY sangat didukung rakyat,” kata Muhaimin. (rif)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
5
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
6
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
Terkini
Lihat Semua