Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya membuka posko pengaduan atau krisis center terhadap mantan-mantan korban perekrutan Negara Islam Indonesia (NII). Posko ini khusunya ditujukan untuk kalangan mahasiswa dan pelajar yang menjadi korban NII.
PMII akan membantu dalam hal advokasi. Hal itu merupakan bentuk dari gerak antisipasi PMII terhadap sesama mahasiswa dan pelajar yang marak disusupi NII akhir-akhir ini. Demikian diungkapkan Fahmi Sidik Ketua II Bidang Organisasi PMII, Senin (2/5).<>
Selain itu, pihaknya pun melakukan pengkaderan organisasi untuk menangkal NII. "Makanya dengan adanya krisis center dan pengkaderan ini pelajar atau mahasiswa yang pernah terlibat dengan NII bisa mengadukannya kepada kami dengan adanya forum konsultasi korban NII dan cuci otak sebagainya," katanya.
Menurutnya, potensi penyusupan paham NII di kalangan mahasiswa dan pelajar cukup rentan untuk saat ini, seperti tahun pergantian ajaran baru. Ketika liburan, pelaku mengajak korban untuk bergabung.
"Memang sampai saat ini belum ada ada, tetapi kami siap lakukan langkah advokasi ya dengan dibuka posko itu. Kami siap berkomunikasi," katanya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua