Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya membuka posko pengaduan atau krisis center terhadap mantan-mantan korban perekrutan Negara Islam Indonesia (NII). Posko ini khusunya ditujukan untuk kalangan mahasiswa dan pelajar yang menjadi korban NII.
PMII akan membantu dalam hal advokasi. Hal itu merupakan bentuk dari gerak antisipasi PMII terhadap sesama mahasiswa dan pelajar yang marak disusupi NII akhir-akhir ini. Demikian diungkapkan Fahmi Sidik Ketua II Bidang Organisasi PMII, Senin (2/5).<>
Selain itu, pihaknya pun melakukan pengkaderan organisasi untuk menangkal NII. "Makanya dengan adanya krisis center dan pengkaderan ini pelajar atau mahasiswa yang pernah terlibat dengan NII bisa mengadukannya kepada kami dengan adanya forum konsultasi korban NII dan cuci otak sebagainya," katanya.
Menurutnya, potensi penyusupan paham NII di kalangan mahasiswa dan pelajar cukup rentan untuk saat ini, seperti tahun pergantian ajaran baru. Ketika liburan, pelaku mengajak korban untuk bergabung.
"Memang sampai saat ini belum ada ada, tetapi kami siap lakukan langkah advokasi ya dengan dibuka posko itu. Kami siap berkomunikasi," katanya. (ful)
Terpopuler
1
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
2
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
5
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
6
120 Ribu Pasien Terancam, Menkes Peringatkan Risiko Kematian akibat Penonaktifan PBI JKN
Terkini
Lihat Semua