Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Razia pada Ramadhan
NU Online · Jumat, 22 Agustus 2008 | 10:58 WIB
Aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan razia (sweeping) pada Ramadhan. Alasannya, razia dalam bentuk apa pun hanya merupakan kewenangan aparat keamanan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jalan Trunojoya, Jakarta, Jumat (22/8).
/> Abubakar menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Maka, segala perkara yang berkaitan dengan hukum, harus ditangani aparat hukum. "Ini, kan, negara hukum. Jadi, tidak boleh siapa pun main sweeping sembarangan," tegasnya.
Polri juga berjanji akan mengamankan arus distribusi sembilan bahan pokok (sembako). Hal itu dilakukan mengingat menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga-harga sembako cenderung naik karena ulah para penimbun.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Polri adalah pengawasan atas penggunaan mercon atau petasan.
Setiap Ramadhan, biasanya ada ormas di Jakarta melakukan aksi razia dan perusakan. Untuk mengantisipasi hal itu, sejak awal Polri telah menegaskan tindakan yang akan dilakukan untuk mencegah agar hal itu tidak terulang lagi. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
2
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
3
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
4
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
6
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
Terkini
Lihat Semua