Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Razia pada Ramadhan
NU Online · Jumat, 22 Agustus 2008 | 10:58 WIB
Aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan razia (sweeping) pada Ramadhan. Alasannya, razia dalam bentuk apa pun hanya merupakan kewenangan aparat keamanan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jalan Trunojoya, Jakarta, Jumat (22/8).
/> Abubakar menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Maka, segala perkara yang berkaitan dengan hukum, harus ditangani aparat hukum. "Ini, kan, negara hukum. Jadi, tidak boleh siapa pun main sweeping sembarangan," tegasnya.
Polri juga berjanji akan mengamankan arus distribusi sembilan bahan pokok (sembako). Hal itu dilakukan mengingat menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga-harga sembako cenderung naik karena ulah para penimbun.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Polri adalah pengawasan atas penggunaan mercon atau petasan.
Setiap Ramadhan, biasanya ada ormas di Jakarta melakukan aksi razia dan perusakan. Untuk mengantisipasi hal itu, sejak awal Polri telah menegaskan tindakan yang akan dilakukan untuk mencegah agar hal itu tidak terulang lagi. (rif)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Gerhana Bulan Petang Ini, Mulai Niat hingga Salam
2
PBNU Instruksikan Qunut Nazilah Respons Agresi Israel-AS ke Iran
3
Jadwal Cuti Bersama dan WFA Lebaran 2026, Total Libur Capai 16 Hari
4
Ketua Umum PBNU Mengutuk Serangan AS-Israel atas Iran
5
Khutbah Gerhana Bulan: Tanda Kekuasaan Allah dan Kesempatan Beramal Saleh
6
Amalan-amalan yang Dianjurkan ketika Terjadi Gerhana Bulan
Terkini
Lihat Semua