Warta

Posisi RI Terhadap Rancangan Resolusi Iran Mengarah "Setuju"

Senin, 26 Maret 2007 | 01:03 WIB

New York, NU Online
Indonesia disinyalir akan mengambil sikap "setuju" bagi pengesahan rancangan resolusi Dewan Keamanan soal penambahan sanksi terhadap Iran yang disiapkan bersama oleh tiga negara, yaitu dua negara anggota PBB --Inggris dan Perancis-- serta Jerman.

Kendati tidak menyatakan secara tegas, delegasi RI yang berunding dengan para anggota Dewan Keamanan menyiratkan kepuasannya karena sebagian besar usulan amendemen yang diajukan RI ditampung dalam rancangan resolusi, terutama soal penciptaan kawasan bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah --yang hingga beberapa jam terakhir sebelum rancangan versi akhir dicetak, dianggap oleh beberapa negara besar anggota DK-PBB sebagai usulan yang sangat `sulit untuk diterima`.

<>

Sidang konsultasi Dewan Keamaman PBB yang diikuti 15 negara anggota—termasuk Indonesia—dan dilangsungkan di Markas Besar PBB, New York, Jumat (Sabtu pagi WIB), memastikan bahwa proses pemungutan suara terhadap rancangan resolusi akan dilakukan pada Sabtu sore (Minggu dini hari WIB).

Inggris, Perancis, dan AS menyiratkan keyakinan mereka bahwa rancangan akan disahkan secara konsensus, yaitu dengan suara bulat oleh 15 negara.

Delegasi RI menanggapi keyakinan tersebut dengan nada yang mengarah ke positif.

"Ini merupakan suatu kompromi maksimal. Jadi kalau kita sudah kompromi, tahu lah jawabannya," kata Dubes RI Rezlan Ishar Jenie kepada ANTARA News ketika ditanya apakah Indonesia akan mengatakan "Ya" saat proses voting nanti.

"Dalam kompromi maksimal yang dicapai itu, kalau kita lihat, pokok-pokok yang diajukan oleh delegasi Indonesia telah tertampung," katanya.

Wakil Tetap RI di PBB itu menyebut Timteng-sebagai-zona-bebas-senjata-pemusnah massal sebagai poin penting pertama yang dilihat Indonesia telah ditampung dalam rancangan akhir resolusi.

Di tempat terpisah, Wakil Dubes RI untuk PBB Hasan Kleib, mengungkapkan bahwa poin alot soal Timur Tengah memang baru disetujui pada saat-saat terakhir pada Jumat petang sebelum rancangan terakhir dicetak.

"Memang sejak awal mereka tidak mau memasukkan poin tersebut. Tapi setelah melalui berbagai pendekatan, akhirnya ditampung," kata Hasan.

Menurut kebiasaan di PBB, rancangan resolusi yang telah dinyatakan put in blue atau siap dilakukan voting dalam 24 jam berikutnya, sudah menjadi rancangan akhir yang tidak lagi mengalami perubahan.

Inggris, Perancis dan Jerman mengeluarkan keputusan blue untuk rancangan resolusi soal Iran pada Kamis malam waktu New York.

Sebelumnya Indonesia mengusulkan empat poin amendemen, yaitu soal penciptaan zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah; penekanan bahwa negosiasi soal penyelesaian masalah nuklir Iran harus dilakukan dengan `niat baik`; penjelasan pada Annex tentang nama-nama orang dan organisasi terkait nuklir Iran; serta kewajiban negara-negara yang memiliki senjata nuklir untuk melucuti senjata mereka.

Poin-poin tersebut, ungkap Hasan, sudah tertampung dalam rancangan akhir resolusi yang terhadapnya akan dilakukan pemungutan suara pada Sabtu sore.

Indonesia mengakui tidak dapat memungkiri perlunya penambahan sanksi terhadap Iran dengan alasan negara tersebut tidak memenuhi ketentuan resolusi DK sebelumnya, yaitu Resolusi 1737, maupun ketentuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk menghentikan pengayaan uranium dalam waktu dua bulan sejak resolusi terbit.

Resolusi sebelumnya yang berisi sanksi-sanksi terhadap Iran itu disahkan oleh 15 anggota DK-PBB pada Desember 2006.

Dubes Rezlan Ishar Jenie mengatakan bahwa apa yang bisa dilakukan Indonesia di tengah adanya penambahan sanksi bagi Iran tersebut adalah menjaga agar tindakan DK-PBB terhadap Iran dilakukan secara adil, proporsional dan bisa ditarik kembali jika Iran mau memenuhi ketentuan. (ant/rif)