Surabaya, NU Online
Staf ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) Prof.Dr.Hj.Zaitunah, MA menyatakan, penerbitan Majalah Playboy di Indonesia akan "terancam" UU Pornografi/Pornoaksi, termasuk informasi porno di suratkabar, radio, dan televisi.
"Kita nggak akan fokus pada Playboy atau informasi porno, tapi kita fokus pada pembahasan UU Pornografi/Pornoaksi, karena kalau UU itu ada, maka semua bentuk pornografi akan ’kena’ (terancam)," katanya di sela-sela seminar UU KDRT di Surabaya, Kamis.
Usai berbicara dalam seminar yang digelar Fakultas Dakwah (FD) IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, ia menjelaskan bahwa informasi yang "buka-bukaan" (pornografi) sebenarnya sudah dilakukan media massa di Indonesia sebelum muncul rencana penerbitan Playboy.
"Karena itu, dengan belum ditetapkannya UU Pornografi, maka untuk saat ini perlu ada sikap kritis dari masyarakat. Masyarakat bisa saja protes tentang Playboy versi Indonesia itu dengan mengirim surat ke kotak pos 10.000 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan," ujarnya.
Dengan surat protes dari masyarakat, kata mantan Ketua Pusat Studi Gender (PSG) IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, KPP akan menyampaikan hal itu kepada pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informasi, Lembaga Sensor Film, dan juga kepada DPR RI.
"Bukan hanya Playboy, masyarakat dapat memprotes pemberitaan suratkabar dan tayangan televisi yang porno kepada kami lewat kotak pos itu. Kami akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," kata Prof.Zaitunah.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, K.H.Abdurrahman Navis, Lc menilai, gambar porno seperti yang disiarkan Playboy sebenarnya sudah banyak tersebar di Indonesia, karena itu Playboy hanya justifikasi dari apa yang sudah ada.
"Tapi, kalau Playboy benar-benar diizinkan juga akan berarti praktek pornografi sudah mulai mendapat izin resmi dari pemerintah dengan alasan apa pun. Kalau itu terjadi, saya sendiri menjadi yakin akan timbul chaos baru di Indonesia," ungkapnya.
Pengasuh Pesantren Nurul Huda Jalan Sencaki, Surabaya, yang juga Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim itu menambahkan, Playboy sebenarnya hanya produk kapitalis yang menghalalkan segala cara dalam berbisnis dengan menerjang moral dan agama. (ant/mkf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Khutbah Jumat: Jagalah Shalat, Maka Allah Akan Menjagamu
4
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
5
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
6
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
Terkini
Lihat Semua