Program Hutan Rakyat, Upaya PBNU Perbaiki Lingkungan
NU Online · Kamis, 5 Juli 2007 | 07:42 WIB
Jakarta, NU Online
Sebagai upaya untuk membantu mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia, PBNU bersama dengan Departemen Kehutanan RI mengembangkan program Hutan Rakyat di sejumlah daerah.
Jazim dari Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan (GNKL) NU kepada NU Online, Kamis, menjelaskan bahwa konsep hutan rakyat adalah pengembangan kawasan hutan di lahan yang dimiliki masyarakat.
<>“Departemen Kehutanan akan membantu bibit, pembinaan, pelatihan serta dana insentif untuk penanaman dan perawatan,” tandasnya.
Dijelaskannya program ini sangat menguntungkan bagi masyarakat karena selama beberapa tahun ke depan, pohon yang ditanam tersebut sudah bisa menghasilkan. “Dephut tidak minta apa-apa, ini merupakan program kemitraan untuk perbaikan lingkungan,” imbuhnya.
Beberapa daerah yang disasar untuk program ini diantaranya adalah seluruh kawasan di Pulau Jawa, Lampung, Sulsel, NTB, Kaltim, dan Batam.
Mereka yang bisa mengikuti program ini adalah para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) yang nantinya difasilitasi oleh GNKL dimasing-masing cabang NU untuk berhubungan dengan Dephut setempat.
Beberapa jenis bibit pohon yang diberikan adalah Jati, Sengon, Suren, Pinus, Akasia dan tanaman buah-buahan. “Untuk tanaman sengon, 4 tahun sudah panen dan petani bisa menikmati hasilnya,” katanya.
“Program ini sekaligus pemberdayaan jamaah dan jamiyyah NU sampai ke daerah-daerah. NU juga akan menikmati persentasi hasil keuntungan dari program ini yang nantinya bisa memberdayakan jamiyyah,” tandasnya.
Dijelaskannya, Dephut akan bekerjasama mengembangkan program ini sampai tahun 2011 mendatang. Dengan penanaman yang berlangsung setiap tahun, maka pada tahun 2011 mendatang, sudah akan diperoleh hasilnya secara berkelanjutan.
“Siapapun boleh ikut, asal membentuk kelompok Hutan Rakyat dan memiliki lahan,” katanya ditanya mengenai persyaratan untuk bisa bergabung. (mkf)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua