Qiyamul Lail, Beribadah Kala Sepi
NU Online · Selasa, 25 September 2007 | 19:15 WIB
Jakarta, NU Online
Latihan terpenting pada bulan Ramadhan selain berpuasa adalah melakukan qiyamul lail atau shalat dan berdzikir di malam hari. Jika puasa melatih seseorang untuk menahan diri dari perbuatan yang dibolehkan seperti makan dan minum, maka qiyamul lail adalah latihan menjalankan perbuatan-perbuatan sunnah dengan penuh khusu dan konsentrasi.
Pengajian Online Ramadhan kitab "Manahijul Imdad" karya ulama besar Nusantara Syeikh Ihsan Jampes, Selasa (25/9), membahas fasal tentang qiyamul lail. Pengajian diadakan di ruang redaksi NU Online, lantai V gedung PBNU Jakarta dan diteruskan melalui akun pbnu_online@yahoo.com, dipandu oleh KH Arwani Faisal dari Lembaga Bahtsul Masa<>9;il (LBM) PBNU.
Diterangkan bahwa malam hari, terutama pada sepertiga malam yang terakhir, adalah saat hiruk-pikuk aktifitas manusia terhenti untuk sementara waktu. Suasana sunyi sangat membantu kita untuk menenangkan diri dan berkontemplasi.
Syeik Ihsan Jampes menyemangati kita betapa qiyamul lail di bulan Ramadhan sangat utama karena semua ibadah sunnah seperti shalat tahajjud, tasbih, atau shalat hajat itu dinilai sebagai ibadah wajib, mendapatkan pahala sebagaimana ibadah wajib.
Qiyamul lail itu semakin berlipat ganda lagi pahalanya ketika dikerjakan pada sepertiga Ramadhan yang terakhir, yakni saat terjadi malam lailatul qadar, tepatnya saat ibadah Ramadhan kita telah mengendur.
Qiyamul lail diperuntukkan bagi mereka yang telah tertidur sejenak di waktu malam, lalu bangun dan mengambil air wudhu. Di bulan Ramadhan umat Islam tentu tidak terlalu sulit untuk bangun di malam hari karena dipaksa untuk bangun melakukan sahur.
Hanya saja, bagaimana ketika menjelang, pada saat dan setelah makan sahur kita telah dimanjakan dengan berbagai sajian menarik di layar televisi? Tak sempatlah kita melakukan qiyamul lail. Jika begitu, maka latihan apa sebenarnya yang telah dijalani di malam-malam bulan Ramadhan?(nam)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua