Rapat Paripurna DPR Diwarnai Hujan Interupsi Soal SKB
NU Online Ā· Selasa, 21 September 2010 | 07:02 WIB
Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Tahun Sidang 2010-2011 Selasa (21/9) diwarnai interupsi dari sejumlah anggota Dewan, di antaranya Anton Sihombing dan Edison Betaubun. Isi interupsi tentu saja seputar pemberitaan yang ramai belakangan ini, yaitu kebebasan beribadah.
Dalam interupsinya, Anton Sihombing dari Fraksi Partai Golkar menyatakanĀ bahwa kebebasan beribadah diatur oleh undang-undang, bukan oleh SKB. "Kebebasan beribadah diatur oleh UU bukan SKB. Mengapa pembangunan tempat beribadah saja mudah terusik? Banyak tempat beribadah terusik, tapi banyak tempat maksiat tidak terusik," ujar Anton.
/>
Anton menyatakan bahwa ia sudah melayangkan surat terkait hal tersebut kepada Presiden dan DPR. "Saya sudah melayangkan surat ke Presiden dan DPR tapi tidak ada tanggapan," ujarnya. Seusai melakukan interupsi, ia pun menyerahkan surat terkait kebebasan beribadah yang sudah ditanda tangani 60 anggota Dewan kepada pimpinan sidang.
Interupsi dari Anton ini mengundang anggota Dewan lainnya untuk melakukan hal yang sama, dengan isu yang sama. Edison Betaubun dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengatakan, SKB itu substansinya membatasi pembangunan tempat ibadah. SKB secara hukum sudah batal.
"Menko Polhukam di media sudah mengatakan bisa diubah. Saya katakan tidak diubah, tapi harus dicabut. Kami menegaskan negara jangan kalah oleh kelompok-kelompok tertentu. Ini ancaman bagi NKRI. Terima Kasih," kata Edison. (min)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Hukum MenarikĀ UangĀ Parkir di Lahan Orang Lain
6
Safari Diplomatik Terakhir, Gus Yahya Kunjungi Dubes Federasi Rusia
Terkini
Lihat Semua