Jamaah yang Hadapi Kendala Konsumsi hingga Akomodasi Bisa Mengadu di Aplikasi Kawal Haji
NU Online · Ahad, 26 April 2026 | 22:00 WIB
Petugas sedang memonitor aduan jamaah haji Indonesia pada aplikasi Kawal Haji, di Kantor Daerah Kerja Mekah, Arab Saudi, Minggu (26/4). Aplikasi Kawal Haji disiapkan untuk sarana aduan jemaah haji terhadap layanan selama berada di Arab Saudi. (Foto: MCH 2026)
Abdullah Alawi
Penulis
Makkah, NU Online
Jamaah haji Indonesia kini dapat mengadukan berbagai kendala layanan, mulai dari konsumsi, transportasi, hingga akomodasi, melalui aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini menjadi saluran pelaporan digital yang memungkinkan aduan disampaikan secara langsung dan real-time selama di Tanah Suci.
Pelaksana Siskohat Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang sebagai solusi cepat untuk merespons dinamika pelayanan selama operasional haji 1447 H/2026 M.
“Kawal Haji menjadi media pelaporan terpadu. Jika jamaah mengalami masalah terkait layanan katering, bus, hotel, bahkan hingga persoalan darurat seperti barang hilang, mereka bisa langsung melapor lewat aplikasi,” ujar Ali di Makkah, Ahad (26/4/2026).
Menurut Ali, sistem dalam aplikasi ini memastikan setiap laporan diteruskan kepada petugas yang berwenang sesuai bidangnya. Hal ini sekaligus memperkuat koordinasi antarpetugas yang memiliki spesialisasi berbeda.
Ia menjelaskan, laporan yang masuk akan otomatis diarahkan ke petugas terkait. Aduan kesehatan akan ditangani petugas kesehatan, sementara laporan konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya diteruskan kepada petugas di bidang masing-masing.
Seluruh petugas haji, lanjutnya, memiliki akses untuk merespons aduan tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, jamaah juga dapat memantau status laporan mereka secara langsung melalui ponsel.
“Aplikasi ini bukan menggantikan petugas, tapi alat bantu agar layanan lebih responsif dan transparan. Harapannya, jamaah merasa lebih tenang karena setiap kendala yang dihadapi memiliki jalur solusi yang jelas,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau jamaah dan petugas untuk mengunduh aplikasi Kawal Haji melalui Google Play. Caranya dengan mengetik “Kawal Haji” lalu masuk menggunakan akun yang tersedia.
Untuk mengakses aplikasi, jamaah diminta memasukkan nomor porsi haji dan nomor paspor. Sementara itu, petugas menggunakan akun khusus petugas dan nomor paspor. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu layanan sesuai kebutuhan.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua